- Home
- Pendidikan
- Kartu Imunisasi Tak Jadi Syarat Masuk TK-SD, Pemprov DKI Dikritik
pendidikan
Kartu Imunisasi Tak Jadi Syarat Masuk TK-SD, Pemprov DKI Dikritik
Senin, 21 Mei 2018 09:57
"Argumentasi Pemprov soal peniadaan syarat Kartu Imunisasi Anak agar bertujuan semua anak memiliki akses sekolah merupakan alasan yang misleading," ujar anggota Komisi X DPR Okky Asokawati kepada wartawan, Senin (21/5/2018).
Menurut Okky, semestinya, Pemprov DKI sebaiknya tetap menjadikan syarat Kartu Imunisasi Anak daripada menghapusnya. Okky tak sependapat dengan argumen penghapusan kebijakan itu karena banyak anak-anak yang tak bisa mengakses imunisasi.
"Apalagi vaksin yang tersedia gratis karena memang menjadi program pemerintah. Jadi, tidak ada alasan anak-anak tidak dapat mengakses imunisasi," tegas Okky.
Okky mengatakan, Pemprov DKI Jakarta yang merupakan Ibu Kota RI semestinya dapat menjadi pilot project dalam penyelenggaraan imunisasi bagi anak-anak. Imunisasi lengkap bagi anak-anak disebut Okky harus jadi syarat masuk sekolah dan semestinya dapat diterapkan di seluruh Indonesia.
Menurut Okky, dalam RPJMN 2019, Universal Child Immunization (UCI) ditargetkan mencapai 95 persen. Tak semestinya, menurutnya, Pemprov DKI meniadakan syarat Kartu Imunisasi Anak bagi siswa yang akan masuk TK atau SD.
"Kartu Imunisasi Anak sebagai syarat bagi anak yang mendaftar sekolah juga memiliki dampak efisiensi terhadap alokasi anggaran untuk imunisasi," kritik Okky.
Sebelumnya diberitakan, Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak tak lagi jadi syarat untuk masuk sekolah TK dan SD. Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan Pemprov ingin memberikan akses kepada seluruh anak agar bisa bersekolah.
"Sekarang kita harus bicara fair. Masyarakat DKI ini juga tidak semua bisa mengakses imunisasi. Kan masyarakat DKI Jakarta bukan masyarakat yang semuanya bisa mengakses untuk imunisasi," kata Bowo, Rabu (16/5).
Keputusan Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak tak lagi jadi syarat untuk masuk sekolah TK dan SD tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto. Surat itu ditandatangani pada 27 April 2018.
Dituliskan Surat Edaran Nomor 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang TK dan SD.
Dalam surat itu disebutkan calon peserta didik baru yang akan mendaftar tidak dipersyaratkan memiliki Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak.
"Surat ini kan sudah lama. Dan justru ini kan memberikan akses kepada masyarakat untuk bisa memperoleh kesempatan pendidikan. Prinsipnya itu," jelas Bowo.
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UNM Diganjar Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Khaeruddin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), dalam perkara kekerasa
607 Personel Disiagakan Kawal Tiga Aksi Demo di Jakpus Hari Ini
Polisi menyiapkan pengamanan untuk mengawal sejumlah aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026).Sebanyak 607 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga situ
Kantor BGN Disegel Massa, Demonstran: Saat MBG Bermasalah yang Protes Justru Pengelola Dapur
Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026), diwarnai aksi penyegelan simbolis gedung.Dalam
Pertamina: Harga BBM Ron 92 di Pasar Internasional Capai Rp21.000 per Liter
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan menyampaikan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 di pasar internasional berada di kisaran Rp20.000 â€" Rp21.000 pe
Aksi WN Hong Kong Selundupkan Ketamin Rp 10,9 Miliar
Jakarta - Polisi mengungkap upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional senilai Rp 10,9 miliar. Aksi tersebut dilakukan seorang perempuan berinisial WNK, warga negara Hong Kong, yang diduga ber