- Home
- Pendidikan
- Kasus Siswa SMA Aniaya Kepala Sekolah di Riau Berakhir Damai
Pendidikan
Kasus Siswa SMA Aniaya Kepala Sekolah di Riau Berakhir Damai
Selasa, 19 Mar 2019 15:58
"Sudah damai setelah dimediasi. Hasil dari mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," ujar PS Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran kepada merdeka.com, Selasa (19/3).
Misran menyebutkan, A meminta maaf kepada Bambang atas kesalahannya yang melakukan penganiayaan. Permintaan maaf itu pun disambut positif Fajrianto dengan bersedia muridnya tersebut.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dengan sepenuh hati dan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun.
"A menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kekerasan fisik kepada gurunya maupun kepada orang lain," kata Misran.
Bahkan Bambang bersedia untuk memberikan fasilitas kebutuhan pendidikan A di sekolah. Karena saat kasus itu terjadi, A menunggak pembayaran biaya sekolah sehingga tidak diperbolehkan ujian. Hal itu yang membuat A emosi lalu meninju kepala sekolahnya tersebut.
"Untuk ke depannya, A bersedia mengikuti dan mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di sekolah," ucap Misran.
Karena dianiaya muridnya, Bambang melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelayang dan A ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Karena sepakat berdamai, Bambang bersedia untuk mencabut segala tuntutannya.
"Jalan penyelesaian perkara secara Restorative justice sesuai dengan promoter Kapolri dan pertimbangan yang berkeadilan," jelas Misran.
Diberitakan sebelumnya, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan. Kejadian itu berawal pada Rabu (13/3) sekitar pukul 08.00 wib, ketika murid kelas XII SMA 2 Rakit Kulim melaksanakan ujian sekolah.
Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah.
A tidak terima dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersinggung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar Atidak melakukan keributan di sekolah.
Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali.
Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah.
Saat itu Bambang tidak melakukan perlawanan. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kelayang untuk pengusutan lebih lanjut.
Saat ini kasus tersebut sedang didalami Polsek Kelayang. Sejumlah
guru dan korban diperiksa untuk dimintai keterangannya. Orangtua A juga
akan diperiksa polisi.
Sumber: merdeka.com
Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene
PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur
PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum
Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita
BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam
Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online
Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu
Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi
Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam