Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Mendikbud Sesalkan Munculnya Soal USBN SMP Cantumkan Bubarkan Banser

Pendidikan

Mendikbud Sesalkan Munculnya Soal USBN SMP Cantumkan Bubarkan Banser

Kamis, 11 Apr 2019 10:07
Detik.com
Mendikbud, Muhadjir Effendy
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyesalkan munculnya soal USBN SMP di Garut yang mencantumkan 'bubarkan Banser'. Dia mengatakan semestinya ada pengecekan ulang terhadap soal itu sebelum dipakai ujian.

"Saya menyesalkan adanya kejadian tersebut. Perlu ada proses pengecekan ulang oleh pihak kedua, terhadap soal yang disusun oleh MGMP sebelum soal tersebut digunakan. Hendaknya lebih cermat dan peka sehingga isu yang bisa menimbulkan kontroversi bisa dihindari," kata Muhadjir lewat pesan singkat, Rabu (10/4/2019) malam.

Di sisi lain, Muhadjir berterima kasih atas koreksi tersebut. Dia juga memberi apresiasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang merespons cepat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menyampaikan koreksi, begitu juga kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang cepat memberi respons," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, soal tersebut muncul dalam pelajaran bahasa Indonesia. Di kertas ujian nomor 9 diangkat persoalan pembakaran bendera HTI yang dilakukan oknum Banser saat gelaran Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan tahun 2018 lalu.

"Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota Banser NU segera menyampaikan permintaan maaf karena anggotanya telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam di seluruh dunia," begitu pernyataan teks 1 dalam soal itu yang menyadur berita dari CNN Indonesia.

Selanjutnya di teks kedua bertuliskan: "Pasca adanya pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, saat peringatan hari santri oleh tiga anggota Banser, mulai terdengar permintaan agar organisasi yang dipimpin oleh Gus Yaqut itu dibubarkan. Alasannya karena keberadaannya tidak berguna, bahkan cenderung arogan." Soal ini menyadur berita dari JawaPos.com.

Siswa disuruh menyimpulkan masalah utama dari kedua teks tersebut. Kedua soal tersebut memuat jawaban pilihan ganda A,B,C,D. Salah satu opsi jawaban untuk teks kedua, menyatakan Banser agar dibubarkan.

Terkait peristiwa ini, Disdik Garut, Totong, dipolisikan Banser. Pelaporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik Banser oleh Dinas Pendidikan Garut. Menurut Yudi, soal ujian yang berisi 'Bubarkan Banser' itu sangat mencoreng nama baik organisasi mereka.

Totong sendiri dengan mewakili Dinas Pendidikan Garut menyampaikan permintaan maaf. Totong mengungkapkan naskah soal-soal ujian tersebut dibuat oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Garut. Ia mengaku telah berulangkali mengingatkan tim pembuat soal untuk tidak memasukkan soal yang mengandung unsur SARA ataupun soal yang berpotensi menimbulkan polemik.

Disdik Garut kemudian menarik soal tersebut dan akan mengulangi ujian dalam waktu dekat. Totong menjelaskan pihaknya akan menarik soal Bahasa Indonesia yang sudah dipasok ke 134 dari 386 SMP di Garut yang melaksanakan USBN berbasis kertas dan pensil.


Sumber: detik.com
Pendidikan
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.