- Home
- Pendidikan
- Pemecatan 24 Mahasiswa UMSU, Kopertis: Silakan Gugat ke PTUN
Pendidikan
Pemecatan 24 Mahasiswa UMSU, Kopertis: Silakan Gugat ke PTUN
Jumat, 28 Okt 2016 14:42
MEDAN - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU) menuntut Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) menindak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan mencabut Surat Keputusan Rektor UMSU terkait pemecatan 24 mahasiswa yang terlibat bentrok dengan pihak keamanan kampus, pada 13 Oktober 2016.
Ketua Kopertis Wilayah I Medan Prof. Dian Armanto, menyarankan agar para mahasiswa bisa mengadukan kasus pemecatan terhadap 24 mahasiswa itu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
"Semua perguruan tinggi punya aturan. Saya kira, ketika aturan sudah ditegakkan, maka seharusnya mahasiswa bisa melakukan diskusi di beberapa tempat, misalnya PTUN," kata Dian Armanto.
Dian menyebutkan, dengan membawa kasus pemecatan itu ke PTUN, maka nantinya akan diketahui pihak mana yang sebenarnya bersalah dalam kasus itu.
"Nanti kan di situ jelas bisa tahu siapa yang benar dan salah. Kalau mereka benar, maka mereka bisa kuliah lagi. Karena itu satu satunya jalan kalau ke PTUN," katanya.
"Apapun keputusannya nanti, itu harus kita hargai. Kalau misalnya, UMSU memiliki pedoman, apabila mahasiswanya anarkis kemudian harus di DO. Maka pedoman itu harus dijalankan. Atau bisa juga melalui jalur DPR. Ada juga yang menempuh jalur politik seperti itu. Itu kan ranahnya demokrasi juga," katanya.
Dian menyebutkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kampus secara langsung. Hal itu dibatasi dalam Undang-Undang Nomor 184 Tahun 2001 soal otonomi kampus.
"Urusan soal akademis itu sudah menjadi kebijakan kampus swasta. Jadi kami dengan kampus swasta itu sifatnya hanya koordinasi. Kita tidak bisa langsung mengintervensi, itu hak otonom mereka," pungkasnya. (Okezone.com)
Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru
PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl
Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman
KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si
Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern
Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai
Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026
PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta
BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh