Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Ratusan Kepsek di Bengkalis Terancam Tak Terima Dana Sertifikasi

Ratusan Kepsek di Bengkalis Terancam Tak Terima Dana Sertifikasi

Laporan : Supriyanto
Senin, 24 Agu 2015 08:43
Ilustrasi sertifikasi guru

BENGKALIS-Sekitar seratusan Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas/Sederajat, pada tahun ini terancam tidak bisa menerima dana sertfikasi guru dari pemerintah pusat yang selama ini mereka terima.

Pasalnya, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mereka tidak lagi sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) No 28/2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Memang, ratusan Kepsek dimaksud masa tugasnya sudah melebih periodisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Mendiknas No 28/2010 tersebut. Yaitu melebihi dari 8 tahun yang diperbolehkan.

Akibat Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sudah dianggap 'kedaluwarsa' atau bertentang dengan aturan Mendiknas itu, ya itu tadi, mereka tidak bisa menerima dana sertifikasi guru dari pemerintah pusat yang besarnya rata-rata Rp 4 juta per orang.

Ironisnya lagi, sejauh ini belum ada langkah-langkah nyata dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Untuk itu mereka minta Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, 'turun tangan'.

Dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri,akhir pekan lalu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau tersebut mengaku belum mengetahuinya. Sejauh ini belum ada laporan tentang hal itu yang diterimanya.

"Sampai saat ini saya belum mendapat informasi adanya persoalan ini. Nanti saya tanyakan terlebih dahulu kepada Disdik apa permasalahn yang sebenarnya. Secepatnya akan kita tindaklanjuti dan carikan solusi terbaik agar mereka tetap bisa dapat dana sertifikasi tersebut," ujar Ahmad Syah.

Ahmad Syah juga menjelaskan bahwa dirinya sudah menugaskan Asisten di Sekretariat Daerah Bengkalis yang membidangi pendidikan untuk berkoordinasi dengan Disdik terkait dengan adanya persoalan tersebut.

Sementara itu beberapa orang Kepsek mengatakan siap dipindahkan ke sekolah lain atau kehilangan tugas tambahan sebagai Kepsek alias menjadi guru biasa, asal tetap bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru tersebut.

Memang, menurut Pasal 10 ayat (3) Permendiknas No 28/2010, guru yang melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah 2 kali masa tugas berturut-turut (8 tahun), dapat ditugaskan kembali menjadi Kepsek di sekolah lain yang memiliki nilai akreditasi lebih rendah dari sekolah sebelumnya.

Adapun syarat untuk itu, yaitu apabila telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya sekali masa tugas, atau memiliki prestasi yang istimewa. Prestasi yang istimewa dimaksud adalah memiliki nilai kinerja amat baik dan berprestasi, minimal di tingkat kabupaten.

"Siap tak siap ya harus siap. Karena aturannya begitu, tentu harus siap. Lebih baik dipindah ke sekolah lain atau menjadi guru biasa asal bisa dapat dana sertifikasi guru," ujar beberapa orang Kepsek yang apabila hingga akhir tahun 2015 ini tidak ada perubahan SK, mereka akan kehilangan total dana sertifikasi guru sekitar Rp 50 juta.(Sup)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.