Senin, 27 Apr 2026

Syarat Pendidikan yang Baik

Kamis, 10 Sep 2015 10:06
dok. Okezone
Suasana kegiatan belajar mengajar di kelas.
JAKARTA - Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pendidikan diperlukan agar mutu pendidikan Tanah Air bisa lebih baik. Sistem ini juga menyelesaikan kekurangan yang dimiliki setiap sekolah.

Lead Adviser on Skills Development, Higher Education and Education Governance, ACDP Indonesia, Abdul Malik, mengungkapkan, SPM pendidikan bertujuan untuk membantu pengelolaan sekolah.

"Tidak hanya mendata infrastruktur, tetapi juga mengatur apa-apa saja yang harus ada dan harus terjadi di sekolah," kata Abdul di Kemendikbud, belum lama ini.

SPM juga bisa menjadi rencana kerja sekolah, misalnya tentang apa yang akan dibangun atau fasilitas apa yang akan dipenuhi. Abdul menilai, pemenuhan kebutuhan secara bertahap cukup baik.

Sesuai SPM pendidikan, indikator ini menjadi syarat terselenggaranya pendidikan yang baik di Indonesia:

1. Tersedia satuan pendidikan dalam jarak yang terjangkau dengan berjalan kaki maksimal 3 km.

2. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/Madrasah Ibtidaiyah tidak lebih dari 32 orang dan SMP/Madrasah Tsanawiyah 36 orang.

3. Setiap sekolah memiliki ruang laboratorium IPA yang lengkap untuk 36 peserta.

4. Di setiap sekolah tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap guru.

5. Di setiap sekolah tersedia satu orang guru untuk 32 siswa, dan enam orang guru untuk satuan pendidikan dan untuk daerah khusus empat orang guru di satuan pendidikan.

6. Setiap sekolah memiliki satu orang guru di setiap mata pelajaran.

7. Setiap sekolah SD/ Madrasah Ibtidaiyah memiliki dua orang guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik yakni S-1 atau D-IV serta dua orang guru yang memiliki sertifikat pendidik.

8. Setiap sekolah SMP/ Madrasah Tsanawiyah memiliki guru berkualifikasi S-1 atau D-IV sebanyak 70 persen dan separuhnya memiliki sertifikat pendidik, untuk daerah khusus masing-masing 40 persen dan 20 persen.

9. Setiap SMP/Madrasah Tsanawiyah memiliki masing-masing guru berkualifikasi S-1 atau D-IV dengan sertifikat pendidik masing-masing pada mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

10. Semua kepala sekolah di setiap kabupaten berkualifikasi S-1 atau D-IV.

11. Semua pengawas di setiap daerah kabupaten /kota memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV.

12. Pemerintah kabupaten/kota memiliki rencana serta melaksanakan kegiatan yang berfungsi untuk membantu satuan pendidikan agar bisa mengembangkan kurikulum serta proses pembelajaran.

13. Pengawas wajib melakukan kunjungan setiap satu bulan sekali. Dan dalam kunjungannya berlangsung selama tiga jam untuk melakukan supervisi serta pembinaan.

(okezone.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.