win
Beberapa Unit RLH Yang Saat Ini Sedang Dilaksanakan Pembangunnya di Wilayah Desa Pinggir Kecamatan Pinggir(30/6).
Pinggir - Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) pelaksana program pembangunan Rumah Layak Huni(RLH) Desa Pinggir Tahun 2018, Abdullah, membantah dengan tegas pernyataan pihak Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis yang dimuat di salah satu Media Online di wilayah Kecamatan Pinggir.
Yang mana melalui Media tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis, Gendraya Rohaini menyatakan bahwa RLH Tahun 2018 tidak jadi dilaksanakan, dan menyatakan bahwa tidak benar ada kontraktor sebagai pelaksana pembangunan RLH tersebut.
Abdullah yang saat itu ditemui Spiritriau.com di kediamannya, (30/6), dengan sikap tegas mengajak pihak Perkimtan Kabupaten Bengkalis agar turun kelapangan secara bersama-sama melakukan pembuktian terkait dengan ada tidaknya data pelaksanaan program pembangunan RLH Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan dilapangan. Juga bersama mencari data, ada tidaknya pihak lain atau kontraktor yang menjadi pelaksana pekerjaan pembangunan RLH tersebut.
"Biar tidak ada fitnah, mari bersama lakukan pembuktian ke lapangan saja. Kalau pihak Perkimtan tidak bersedia, berarti penjelasan pihak Perkimtan yang ada di salah satu media tersebut, bolehlah kami duga sebagai pembohongan publik, "tegas Abdullah.
Lanjut Abdullah kemudian, "penjelasan pihak perkimtan Kabupaten Bengkalis di salah satu media online yang menyampaikan bahwa ada perubahan DPA, itu tidak pernah di sampaikan kepada kami sebagai Pokmas. Yang ada informasi penundaan pelaksanaan di bulan Januari 2019 yang disampaikan oleh pihak Perkimtan saat itu melalui sambungan seluler salah seorang staff dari pihak Perkimtan. Itu pun setelah dihubungi beberapa pihak Pokmas, "papar Abdullah.
"Lalu pada bulan Februari 2019, pihak Perkimtan kembali menginformasikan bahwa pelaksanaan belum lagi dapat di mulai karena ada pergantian kabid baru, yang mana SK-nya belum ditanda tangani oleh Bupati. Dan pada pertengahan bulan April 2019, kami ditemui oleh pihak Bhabinsa Desa Pinggir, yakni dalam rangka menverifikasi calon penerima RLH dengan data yang sama yang telah ditetapkan baik nama dan jumlah unit RLH. Tepatnya sebagai mana sesuai dengan data usulan Pemdes Pinggir sebelumnya".
"Namun sangat disayangkan, pelaksana pembangunannya bukan pihak Pokmas, akan tetapi pihak lain atau kontraktor. Yang menjadi pertanyaan bagi saya, kenapa pihak yang lain melaksanakan dengan menggunakan hasil data verifikasi yang kami kerjakan selaku Pokmas. Dan jika itu program lain, ya....informasikan terlebih dahulu lah ke pihak Pemdes Pinggir. Jangan main caplok data Pokmas, "papar Abdullah menjelaskan sedikit kronologis yang dialaminya sebagai Ketua Pokmas.
Diakhir pertemuan, Abdullah menyampaikan keluhan bahwa pihaknya sebagai Pokmas tidak mudah menghadapi masyarakat yang sering mempertanyakan terkait pembangunan RLH tersebut.
Jelasnya kemudian, "beberapa waktu lalu pihak Bhabinsa Desa Pinggir telah menjelaskan kepada saya bahwa pihaknya difungsikan sebagai pengawas. Juga sangat jelas ada kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan RLH tersebut. Dari pada itu pihak Perkimtan seharusnya dapat memberikan informasi yang lebih jelas dan resmi kepada pihak kami selaku Pokmas RLH Desa Pinggir. Jelaskan yang mana kegiatan yang dilaksanakan pihak lain atau Kontraktor, dan yang mana kegiatan berdasarkan ikatan kerja Perkimtan dengan Pokmas, "tutupnya kemudian.
Sementara Kadis Perkimtan, Gendraya R, lagi-lagi tidak dapat dikonfirmasi oleh awak media Spiritriau.com sampai dengan penerbitan pemberitaan kedua kalinya ini. Tepatnya melalui sambungan selulernya yang bernomor 0813-78XX-20XX.
-win-
Peristiwa