Almarhum Noviwaldy Jusman Digantikan Syahroni Tua, Langsung Dapat Dua Jabatan
Admin
Senin, 26 Okt 2020 14:56
PEKANBARU - Ir H. Syahroni Tua resmi dilantik sebagai anggota DPRD Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Riau, Senin (26/10/2020).
Syahroni menggantikan Noviwaldy Jusman atau Dedet yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.
Syahroni Tua memperoleh suara terbanyak ketiga yaitu 6.954 suara, berada dibawah Almarhum Noviwaldi yang meraih sebanyak 17.132 suara.
Sedangkan suara dari partai demokrat Dapil Pekanbaru diraih oleh Agung Nugroho dengan perolehan suara sebanyak 27.527 suara.
Selain duduk sebagai anggota fraksi partai demokrat, setelah resmi dilantik, Syahroni langsung masuk menjadi anggota Komisi III dan sekaligus menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau.
Saat ditemui usai pengambilan sumpah, Syahroni mengaku siap untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Baik tugasnya sebagai anggota fraksi, komisi maupun Banmus.
"Karena saya masih baru maka yang paling penting saya menyesuaikan dengan dulu lah dengan rekan-rekan yang lain.
Ini kan kerja tim," kata Syahroni usai pelantikan.
Saat rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan PAW Anggota DPRD Riau ini dibuka dan dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Riau Hardianto, SE didampingi Wakil Gubernur Riau H. Edi Natar Nasution.
Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho, mengucapkan selamat atas dilantiknya Ir H. Syahroni Tua sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
"Hari ini pak Syahroni resmi dilantik sebagai anggota DPRD Riau menggantikan Almarhum Pak Noviwaldi Jusman yang telah mendahului kita sejak beberapa bulan lalu.
Dilantiknya pak Syahroni ini maka saat ini fraksi demokrat sudah lengkap dan menambah kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Agung.