Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Anggota DPRD Kepri Mulai Tak Harmonis, Diduga Karena Rebutan Jabatan AKD

Anggota DPRD Kepri Mulai Tak Harmonis, Diduga Karena Rebutan Jabatan AKD

M.Ravi
Rabu, 16 Okt 2019 12:01
Istimewa
Beberapa fraksi di DPRD Provinsi Kepri mulai menunjukkan ketidakharmonisan. Hal ini, terlihat pada saat Rapat Paripurna yang digelar, Senin (14/10/2019) lalu.

Ketidakharmonisan ini pun diduga karena, ada 3 partai (2 fraksi) yang tidak kebagian jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mereka adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi Harapan (Hanura-PAN).

Puncaknya, dalam rapat yang membahas tiga agenda pokok itu, dua fraksi ini pun memilih (walk out)

Alasannya, kedua fraksi itu tidak sepakat dengan keputusan pimpinan sidang, yang menurut mereka terkesan memaksa kehendak, yang tetap melanjutkan pembahasan pembentukan AKD DPRD Kepri, berpedoman pada Peraturan Tatib DPRD No 1 Tahun 2014.

Ketua Fraksi Harapan Bhakti Lubis berpendapat, sedianya pembentukan AKD, yang bersifat tetap, sebaiknya didahului pengesahan peraturan tata tertib DPRD yang baru.

"Mengingat, pembentukkan AKD ini menjadi dasar keabsahan rangkaian kedinasan DPRD dan mengandung unsur pertanggungjawaban hukum di kemudian hari. Makanya kita akan gugat ini ke PTUN," Ucapnya.

Ketua Fraksi Gerindra, Onward Siahaan pun mengutarakan hal yang sama. Menurutnya, apabila pengesahan AKD tersebut tetap dilakukan, maka ini jelas melanggar aturan dan hukum.

ia menyebut, seharusnya unsur pimpinan dan fraksi lain di DPRD mestinya bersabar. Karena, usulan tatib yang baru tersebut saat ini hanya tinggal menunggu waktu saja disetujui oleh Kemendagri.

"Sebenarnya tatib itu sudah dikirim, tinggal menunggu waktu disahkan saja. Pengiriman sudah seminggu lalu, kenapa tidak bersabar. Apa yang dikejar dalam pengesahan AKD ini hingga terkesan tergesa-gesa," tukasnya.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak tidak mempermasalahkan, ancaman PTUN yang akan dilakukan oleh kedua fraksi tersebut.
Silahkan saja ajukan PTUN itu hak mereka," katanya yang ditemui usai paripurna.

Menurutnya, proses penetapan AKD DPRD Kepri sudah sesuai aturan. Karena hal itu sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.

"Dan itu juga atas dasar adanya kesepakatan bersama sebelumnya. Bahkan dari 8 ketua fraksi 7 yang hadir dan 4 pimpinan setuju dan itu juga dibuat berita acaranya. Jadi apa yang mau dipermasalahkan lagi.(R/Rvi)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 25 Jun 2026 18:48

    Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal

    Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik

  • Kamis, 25 Jun 2026 18:46

    Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah

    Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:48

    Krisis Energi dan Ekonomi Bayang-Bayangi Israel dalam Dua Dekade Mendatang

    Pengawas Negara Israel, Matanyahu Englman, memperingatkan bahwa Israel berisiko kehilangan kemandirian energi dalam dua dekade ke depan.Jika tingkat konsumsi saat ini terus berlanjut, negara itu kemun

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:14

    Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah, Ini Kata Prof Djohermansyah

    PEKANBARU-Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:12

    Prabowo Respons Kritik Makan Bergizi Gratis Minta Penolak Turun Langsung Jumpai Masyarakat

    JAKARTA - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026) diwarnai aksi antusias peserta yang membentangkan spanduk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.