Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Anggota DPRD Kepri Mulai Tak Harmonis, Diduga Karena Rebutan Jabatan AKD

Anggota DPRD Kepri Mulai Tak Harmonis, Diduga Karena Rebutan Jabatan AKD

M.Ravi
Rabu, 16 Okt 2019 12:01
Istimewa
Beberapa fraksi di DPRD Provinsi Kepri mulai menunjukkan ketidakharmonisan. Hal ini, terlihat pada saat Rapat Paripurna yang digelar, Senin (14/10/2019) lalu.

Ketidakharmonisan ini pun diduga karena, ada 3 partai (2 fraksi) yang tidak kebagian jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mereka adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi Harapan (Hanura-PAN).

Puncaknya, dalam rapat yang membahas tiga agenda pokok itu, dua fraksi ini pun memilih (walk out)

Alasannya, kedua fraksi itu tidak sepakat dengan keputusan pimpinan sidang, yang menurut mereka terkesan memaksa kehendak, yang tetap melanjutkan pembahasan pembentukan AKD DPRD Kepri, berpedoman pada Peraturan Tatib DPRD No 1 Tahun 2014.

Ketua Fraksi Harapan Bhakti Lubis berpendapat, sedianya pembentukan AKD, yang bersifat tetap, sebaiknya didahului pengesahan peraturan tata tertib DPRD yang baru.

"Mengingat, pembentukkan AKD ini menjadi dasar keabsahan rangkaian kedinasan DPRD dan mengandung unsur pertanggungjawaban hukum di kemudian hari. Makanya kita akan gugat ini ke PTUN," Ucapnya.

Ketua Fraksi Gerindra, Onward Siahaan pun mengutarakan hal yang sama. Menurutnya, apabila pengesahan AKD tersebut tetap dilakukan, maka ini jelas melanggar aturan dan hukum.

ia menyebut, seharusnya unsur pimpinan dan fraksi lain di DPRD mestinya bersabar. Karena, usulan tatib yang baru tersebut saat ini hanya tinggal menunggu waktu saja disetujui oleh Kemendagri.

"Sebenarnya tatib itu sudah dikirim, tinggal menunggu waktu disahkan saja. Pengiriman sudah seminggu lalu, kenapa tidak bersabar. Apa yang dikejar dalam pengesahan AKD ini hingga terkesan tergesa-gesa," tukasnya.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak tidak mempermasalahkan, ancaman PTUN yang akan dilakukan oleh kedua fraksi tersebut.
Silahkan saja ajukan PTUN itu hak mereka," katanya yang ditemui usai paripurna.

Menurutnya, proses penetapan AKD DPRD Kepri sudah sesuai aturan. Karena hal itu sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.

"Dan itu juga atas dasar adanya kesepakatan bersama sebelumnya. Bahkan dari 8 ketua fraksi 7 yang hadir dan 4 pimpinan setuju dan itu juga dibuat berita acaranya. Jadi apa yang mau dipermasalahkan lagi.(R/Rvi)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.