Kamis, 16 Jul 2026
Perjuangkan Lahan Milik Warganya,
Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Justru di 'Omelin' Sipenyerobot
Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 10 Mei 2020 20:50
PELALAWAN- Anggota DPRD Pelalawan Sunardi, hanya bisa menyaksikan, penyerobotan hingga pemanenan Tandan Buah Segar (TBS) seluas 12 hektar di desa Bagan Limau Kecamatan Ukui, oleh sekelompok orang dari Kabupaten tetangga, Indragiri Hulu, Ahad (10/5/2020).
Anggota DPRD Pelalawan dari Partai Golkar ini, tak mampu mencegah, aksi pemanen TBS tersebut. Matanya, terlihat berkaca-kaca menyaksikan ketika buah sawit yang disudah dipanen, lalu dimasukkan kedalam truk yang sudah menunggu dipinggir jalan oleh toke pembelinya.
Tidak itu saja, saat itu ia pun mendapatkan, omelan dari salah seorang warga bernama Pairik, mengaku pemilik terhadap lahan seluas 12 hektar. Pada kesempatan itu Pairik, terus mengomel mengeluarkan kata-kata bernada tinggi, bahwasanya lahan ini adalah miliknya berserta rekan-rekan yang lain.
Pemanen, TBS tersebut, sudah dilakukan oleh Pairik, berselang delapan bulan terakhir. Bahkan dua pekan yang silam, aksi pemanenan ini, sempat dilaporkan ke Polres Pelalawan. Petugas kala itu, juga mengamankan beberapa orang atas tuduhan pencurian buah sawit.
Pada kesempatan itu, Sunardi mengatakan bahwa kapasitas dirinya, mendatangi langsung penyerobotan lahan lantaran tidak menginginkan tindakan semena-mena dilakukan oleh sekelompok warga, terhadap pemilik lahan yang sah. Pemilik lahan yang sah, merupakan masyarakat kabupaten Pelalawan.
Pemilik lahan yang sah terhadap 12 hektar ini kata dia, adalah milik Suwito Atmadi dan Budi Yanta. "Kedua warga ini, memiliki surat yang sah, dan bayar pajak. Jadi saya terpanggil, untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kita," tegasnya.
Aksi penyerobotan lahan, ini kata dia tidak bisa dibiarkan begitu saja. "Kita tak bisa membiarkan, aksi semena-mena penyerobotan lahan ini. ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang mencari keadilan," tegasnya.
Menurut informasi dilapangan, aksi pemanen terhadap lahan milik warga Pelalawan, diperintahkan oleh Pairik. Iapun berhasil mengumpulkan TBS sebanyak 210 tandan dengan berat kurang lebih, 2,6 ton.
Sebelum Suwito Atmadi dan Budi Yanta sudah mengadu ke anggota DPRD Pelalawan melaporkan adanya, aksi semena-mena penyerobotan lahan milik mereka oleh sekelompok orang. Pengaduan ini, mendapat respon dari anggota DPRD.
Kebun tersebut ditanami kelapa sawit kata dia, sejak tahun 2005. Tidak itu saja, lahan yang ditumbuhi kelapa sawit ini disertai dengan surat yang sah dan ada bukti membayar pajak.
Namun, sebutnya, mendadak, delapan bulan yang lalu, tiba-tiba saja diserobot oleh sekelompok orang, mengaku-ngaku miliknya.
"Mereka menyerobot, selama kurang lebih delapan bulan, kebun ini dikuasai mereka bahkan dipanen sesuka perutnya, saja," terangnya lagi.
Diketahui 12 lahan yang diserobot tersebut kata dia bukanlah, warga tempatan. Diantaranya, tercatat bernama Tumari, Supriono, Suparti, Sunardi, Robinson dan Pairik.
"Kami hanya bisa berharap agar pak polisi memprosesnya, sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi kebun ini satu-satunya, sumber kehidupan kami," harapnya.***
komentar Pembaca