Kamis, 16 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Bawa Kayu Illegal, Kapal Motor Ini Diamankan Satpol Air Polres Inhil

Peristiwa

Bawa Kayu Illegal, Kapal Motor Ini Diamankan Satpol Air Polres Inhil

Laporan: Aditya Prahara
Selasa, 15 Nov 2016 14:42
Humas Polres Inhil
Kapal Motor yang berhasil diamankan Polres Inhil

TEMBILAHAN-Polair Polres Inhil berhasil mengamankan 1 (satu) unit Kapal Motor tanpa nama di Perairan Sungai Teluk Lanjut, Desa Teluk Lanjut, Kecamatan Pelangiran yang membawa 6 (enam) m3 kayu olahan berbentuk broti dan papan tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan hasil hutan, Senin (14/11/16).

Dari data yang diperoleh reporter spiritriau.com, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kasat Polair Polres Inhil AKP Awaluddin menyampaikan penangkapan bermula, saat Kapal Patroli Pol IV - 1601 milik Sat Polair Polres Inhil sedang melaksanakan Patroli Rutin di daerah perairan Kabupaten Indragiri Hilir, untuk mengawasi masuknya barang-barang terlarang.

"Kapal Motor tersebut diamankan karena membawa 6 (enam) m3 kayu olahan berbentuk broti dan papan tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan hasil hutan," ungkapnya

Dikatakannya lagi, Kapal Patroli Pol IV- 1601 yang dipimpin oleh Brigadir Dashendri itu mendapati kapal motor yang di nakhoda oleh Ari (19) seorang warga Desa Semambu Kuning Kecamatan Gaung tersebut
ketika sedang berlayar dari Simpang Gaung menuju Sungai Guntung Kecamatan Kateman, dan dan ketika diperiksa kelengkapan dokumennya tidak bisa menunjukannya.

"Saat ini Barang Bukti kapal motor dengan muatan berupa kayu olahan berbentuk broti dan papan beserta nakhodanya diamankan di Dermaga Sat Polair Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya lagi.

Tidak hanya itu, Kasat Polair menambahkan bahwa terhadap tersangka Ari (19) sebagai nakhoda kapal motor tersebut disangkakan melanggar pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda Rp. 2.500.000.000.- (dit)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 15 Jul 2026 16:50

    Pencarian Pria Terjatuh di Sungai Kampar Dipercepat Tim SAR

    KAMPAR - Upaya pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang di Sungai Kampar terus diintensifkan. Insiden nahas ini terjadi tepatnya di area Jembatan Rantau Berangin, Kecamatan Kuok, Kabupa

  • Rabu, 15 Jul 2026 16:46

    Aksi Dua Terduga Pengedar di Dumai Berakhir di Parkiran Pujasera, 78 Pil Ekstasi Disita

    DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial MD (32) dan AI (24) diamankan ber

  • Rabu, 15 Jul 2026 16:14

    Pimpinan DPRD Riau Sebut tak Perlu Ada Petugas Pajak di SPBU, Tekankan Evaluasi Kinerja OPD

    PEKANBARU â€" Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus dilakukan dengan menempatkan petugas pajak di setiap SPBU. Menurutnya, yang leb

  • Rabu, 15 Jul 2026 16:10

    Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jabat Jampidsus Gantikan Febrie

    JAKARTA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi mengajukan nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pengusulan ini diserahkan langsung ke

  • Rabu, 15 Jul 2026 15:32

    Perpres 111 Tahun 2025 Terbit, Karmila Sari Desak Pemerintah Pertegas Aturan Main LGBTQ

    JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, DR Karmila Sari, SKom MM mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait penyebaran paham Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki