Minggu, 31 Mei 2026
Bocah 7 Tahun Meninggal Tengelam di Bekas Galian C di Desa Ngaso Ujung Batu
admin
Rabu, 13 Mei 2020 16:17
UJUNG BATU - Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Dani, warga RT 001/ RW 001 Ngaso Dalam Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bekas galian C atau kuari milik Tono pada Selasa (12/05/2020).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH dikonfirmasi wartawan Rabu (23/5/2020), membenarkan ada bocah tenggelam di bekas galian C di Desa Ngaso.
Ipda Feri mengungkapkan pada Selasa (12/05/2020) kemarin sekira pukul 15.40 WIB, didapat informasi dari Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu dan media sosial, bahwa ada seorang anak laki-laki tengelam di bekas galian C yang sudah tidak beroperasi lagi milik Tono.
Informasi dari media sosial langsung ditindaklanjuti Unit Intel Polsek Ujung Batu dengan melakukan pengecekan kebenaran informasi.
Pada Selasa sekira pukul 16.00 WIB, Unit Intelkam Polsek Ujung Batu menemui orang tua korban bernama Sri Mulyati (27).
"Ibu korban mengakui anaknya Dani masih usia 7 tahun meninggal dunia setelah tenggelam di bekas galian C yang sudah lama tidak beroperasi. Korban sudah dikebumikan keluarganya di Pemakaman Umum Desa Ngaso sekitar pukul 15.30 WIB," ungkap Ipda Feri, Rabu.
Saksi Pingki (23) dan Yoyot (19), keduanya warga Desa Ngaso mengaku sebelum kejadian mereka melihat korban sedang bermain dengan temannya yang mengalami keterbelakangan mental.
Sekira pukul 12.00 WIB, Pingki mendapat informasi dari Yoyot bahwa Dani yang merupakan keponakannya tenggelam di bekas galian C milik Tono tersebut.
"Setelah mendapat informasi tersebut, Pingki dan Yoyot bersama masyarakat melakukan pencarian di lokasi kejadian. Baru sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri," ungkap Ipda Feri.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Ujung Batu, namun setibanya di Puskesmas nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh dr. Nora, sehingga jenazah korban di bawa ke rumah duka dan selanjutnya dilakukan proses pemakaman.
"Ibu korban serta keluarga sudah mengikhlaskan serta menerima dengan meninggalnya Dani. Ibu kandung korban juga menolak anaknya untuk dilakukan autopsi serta tidak akan menuntut ke pihak manapun atas musibah yang menimpa anaknya, baik secara pidana maupun perdata," pungkas Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Feri Fadli.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca