Jumat, 17 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Bongkar Sindikat TPPO Lintas Pulau, Polisi Temukan Tiga Balita Misterius di Hutan Sumatera

Peristiwa

Bongkar Sindikat TPPO Lintas Pulau, Polisi Temukan Tiga Balita Misterius di Hutan Sumatera

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 09 Feb 2026 08:53
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Sebuah tabir gelap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan ibu kandung sendiri berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. Mirisnya, sang anak tidak hanya dijual satu kali, melainkan diperjualbelikan hingga tiga kali hingga terdampar di pelosok pedalaman Sumatera.

Kasus memilukan ini terkuak bermula dari kecurigaan keluarga terhadap tersangka IJ, ibu kandung dari balita berinisial RZA. Pada 31 Oktober 2025, IJ menjemput anaknya dari rumah sang tante, CN, di Pinangsia, Taman Sari. Namun, RZA tak kunjung pulang dan IJ mendadak terlihat memiliki banyak uang.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulfan Sipayung mengungkapkan bahwa IJ akhirnya mengaku telah menjual buah hatinya kepada tersangka WN. Dari sana, rantai perdagangan berlanjut ke tersangka EM seharga Rp35 juta, hingga berakhir di tangan LN, seorang perantara di pedalaman Sumatera, dengan harga mencapai Rp85 juta.

"Tersangka EM menjual anak korban RZA seharga Rp85 juta kepada tersangka LN, yang menjadi perantara jual beli anak di daerah pedalaman Sumatera," jelas Arfan dalam konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Operasi penyelamatan yang dilakukan kepolisian di pedalaman Sumatera tidak hanya membuahkan hasil bagi RZA. Polisi menemukan tiga balita lainnya yang hingga kini identitas dan asal-usulnya masih misterius. Anehnya, meski kasus ini telah mencuat, belum ada satu pun keluarga yang melaporkan kehilangan ketiga balita tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan keprihatinannya atas fenomena ini. Pihaknya kini tengah mendalami apakah ada pola sistematis di mana orang tua sengaja memperdagangkan anak mereka.

"Apakah ini memang suatu kebiasaan untuk memperdagangkan anaknya? Nah, ini menjadi pendalaman oleh kami," tutur Budi saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang terbagi dalam tiga klaster, mulai dari penjual (termasuk ibu kandung), kurir jemput-antar di Pulau Jawa, hingga calo yang mengambil keuntungan finansial.

Para tersangka kini mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam jeratan UU Perlindungan Anak serta UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Keempat balita yang diselamatkan kini berada dalam perawatan Dinas Sosial DKI Jakarta.(GRC)
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.