Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Caleg PPP Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Peristiwa

Caleg PPP Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Rabu, 29 Mei 2019 09:08
Detik.com
MAKASSAR - Calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT), ditetapkan sebagi tersangka dugaan politik uang. Sentra Gakkumdu Panwaslu Makassar telah menyerahkan berkas perkara ke Polrestabes Makassar.

"Iya, BBT sudah tersangka dan kasusnya sudah masuk dalam proses penyidikan," ujar Kanit Tindak Pidana Umum Polrestabes Makassar, AKP Abdul Rahim, pada Rabu (29/5/2019).

Busranuddin Baso Tika merupakan salah satu caleg PPP yang bertarung memperebutkan kursi DPRD Kota Makassar di daerah pemilihan (dapil) V Makassar. Dapil ini mencakup wilayah Mamajang, Mariso, dan Tamalate.

Sebelumnya, Panwaslu Makassar telah melakukan klarifikasi terhadap Busranuddin Baso Tika terkait dugaan politik uang yang dilakukannya. Panwaslu Makassar lalu mendapatkan bukti kuat atas tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Ketua PPP Makassar itu.

"Dalam rapat keputusan pleno di Bawaslu menyatakan bahwa telah cukup bukti melakukan tindak pidana pemilu dan untuk diteruskan proses penyidikan tindak pidana pemilu oleh Gakkumdu," kata Rahim.

Akibat perbuatanya, Busranuddin Baso Tika dikenakan Pasal 523 ayat 1 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Dia terancam hukuman dua tahun penjara.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 16:18

    Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari

    TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:17

    Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:08

    'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan

    JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:05

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

    PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:03

    Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis

    PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki