Kamis, 30 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Cemburu Jadi Motif Suami di Polewali Mandar Bunuh Istri

Peristiwa

Cemburu Jadi Motif Suami di Polewali Mandar Bunuh Istri

Kamis, 13 Jun 2019 10:11
Detik.com
Polewali Mandar - Nurdin (33), pria asal Dusun Parabaya, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar tega membunuh istrinya, Wati (45). Alasan Nurdin membunuh istri karena terbakar cemburu.

"Dia mengaku cemburu dan marah lantaran korban tidak mau mengaku ketika ditanya siapa lelaki yang kerap bertamu di rumahnya dan kerap menjalin komunikasi dengan korban melalui WhatsApp," ujar Kapolsek Campalagian IPTU Mustakim kepada wartawan, Kamis pagi (13/06/19).

Kecurigaan berujung percekcokan tersebut membuat Nurdin kalap mata tega menganiaya sang istri yang berprofesi sebagai guru PNS salah satu sekolah kejuruan di daerah ini.

"Karena menyangkal, pelaku langsung menarik dan mencekik leher korban hingga tidak berdaya," jelas Mustakim.

"Melihat korban dalam posisi tengkurap, pelaku mengambil balok kayu yang dipakai memukul belakang korban, selanjutnya pelaku juga mengambil sebuah parang yang dipakai menggorok leher korban sebanyak dua kali," sambung Mustakim.

Untuk menghindari kecurigaan keluarga, sebelum melarikan diri, Nurdin sempat menutupi jenazah istrinya menggunakan kain kelambu.

"Setelah pergi meninggalkan jenazah sang istri, pelaku mengaku berniat melarikan diri ke daerah Mamuju. Namun dalam perjalanan pelaku mengaku sadar hingga akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polsek Tappalang, Kabupaten Mamuju," beber Mustakim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurdin dijerat polisi menggunakan undang-udang nomor 23 tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebabkan seseorang kehilangan nyawa dengan ancaman kurungan 18 tahun penjara.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 16:17

    Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:08

    'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan

    JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:05

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

    PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:03

    Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis

    PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega

  • Kamis, 30 Jul 2026 15:43

    Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

    Surabaya - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim menangkap seorang hacker bernama Adjani Ardhian Kusuma yang meretas ratusan website. Hasil peretasan itu lalu dijual pelaku untuk promosi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki