Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • DKM Al Munawaroh Apresiasi Penetapan Tersangka Wanita Bawa Anjing ke Masjid

Peristiwa

DKM Al Munawaroh Apresiasi Penetapan Tersangka Wanita Bawa Anjing ke Masjid

Selasa, 02 Jul 2019 13:58
Detik.com
Tim advokat Masjid Al Munawaroh, Endy Kusuma Hermawan
JAKARTA - Tim advokat Masjid Al Munawaroh mengapresiasi langkah polisi menetapkan perempuan yang membawa anjing ke masjid sebagai tersangka penodaan agama. Langkah itu dinilai dapat membuat umat Islam lebih tenang.

"Ya alhamdulillah kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka tentunya proses di kepolisian ini berjalan sesuai dengan SOP juga peraturan perundang-undangan. Jadi tentunya ini juga bisa membuat umat Islam mungkin bisa sedikit tenang ya, SM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi saya juga sudah dengar itu dari Kasat Reskrim. Kami menyambut baiklah," kata tim advokat Masjid Al Munawaroh, Endy Kusuma Hermawan, di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Selasa (2/7/2019).

Selain dugaan penistaan agama, SM dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Menurut Endy, SM telah menuduh Masjid Al Munawaroh menikahkan suaminya.

"Hasil koordinasi kami kemarin dengan Kanit Unit 2 bahwa untuk penistaan agamanya sudah berjalan prosesnya. Lalu penganiayaannya juga sudah berjalan prosesnya di Polres Bogor, di Unit 1. Untuk penganiayaan korbannya adalah Pak Ishaq, Keamanan Masjid Al Munawaroh. Sekarang kami melaporkan untuk pasal 310 pencemaran nama baik karena SM menuduh DKM Al Munawaroh akan menikahkan suaminya di Masjid," ujar dia.

Sejumlah bukti telah diserahkan tim advokat kepada penyidik. Salah satunya hasil visum terkait dugaan penganiayaan salah satu pengurus DKM Masjid Al Munawaroh.

"Kalau visum sudah. Kita sudah dilakukan visum dan itu prosesnya juga sudah berjalan. Hanya mungkin untuk status tersangkanya di Pasal 156-nya yang sudah menjadi tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan SM sebagai tersangka dugaan penodaan agama. Dia dijerat dengan Pasal 156a KUHP. SM juga langsung ditahan.

"Berdasarkan alat bukti beberapa keterangan saksi sejumlah 5 (lima) dan persesuaiannya dan barang bukti berupa rekaman video serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM masuk ke dalam masjid, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena dalam keterangannya.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 15:39

    Komisi IV DPRD Pekanbaru Jajaki Perusahaan Teknologi Jepang Terkait Pengolahan Sampah Jadi Energi

    PEKANBARU-Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki peluang penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi bersama perusahaan asal Jepang, Biotechworks. Perusahaan teknologi tersebut diklaim

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:07

    Pemprov Riau Gandeng BI dan UIN Suska Petakan UMKM Unggulan Berbasis Riset

    PEKANBARU - Pemprov Riau terus memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penelitian Komoditas/Produk/Jenis Usaha (KPJU) unggulan sebagai dasar penyusunan strategi berbasi

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:05

    PSDKU Pelalawan PNP Kenalkan Teknologi PLC di SMKN 1 Pangkalan Lesung

    PANGKALAN LESUNG â€" Program Studi D3 Teknik Listrik PSDKU Pelalawan Politeknik Negeri Padang (PNP) terus memperkuat sinergi dengan sekolah vokasi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) b

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:03

    Polsek Rimba Melintang Gelar Panen Raya Jagung, Bukti Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    RIMBA MELINTANG-Polsek Rimba Melintang bersama jajaran pemerintah daerah menggelar Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026 di Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hil

  • Rabu, 29 Jul 2026 14:41

    Plt. Bupati Kuansing Bantu Rp1 Juta Tiap Jalur yang Berpartisipasi di Tepian Narosa

    TELUKKUANTAN - Bentuk kepedulian Plt Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, S.Pdi atas dukungan penuh Gubernur Riau, SF Hariyanto, terhadap para peserta dan kelangsungan tradisi Pacu Jalur di Tepian Narosa, s

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki