Peristiwa
Dilarang Main Ponsel, Andika Minum Racun dan Gantung Diri
Senin, 24 Jun 2019 08:32
Penyebabnya, diduga kuat pemuda tersebut dilarang bermain telepon genggam (handphone) oleh orangtuanya.
Sebelum gantung diri, Andika bahkan terlebih dahulu meminum racun. Menurut Sariani, ibunda Andika, anaknya itu memang keranjingan menggunakan handphone hingga ia pun ditegur. Seolah sang anak tak bisa hidup tanpa handphone.
"Awalnya saya tegur, sampai akhirnya bapaknya menyita HP-nya," jelas Sariani Sabtu 22 Juni 2019.
Andika sempat berusaha mencari handphonenya itu, namun tetap tidak diberikan. Hal itu kemudian membuat Andika sangat kesal.
"Dia cuma pamit mau mandi di belakang rumah. Kita tidak pernah curiga sedikitpun kalau dia mau gantung diri," jelasnya.
Keluarga dan tetangga Andika pun berusaha mencari pemuda tersebut hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Andika ditemukan gantung diri di pohon yang berada tak jauh dari rumahnya.
Kapolsek Patampanua, AKP Muhammad Idris menyebutkan bahwa Andika ditemukan sekitar pukul 07.00 Wita oleh Aman (65). Jenazah Andika pun diturunkan dan dibawa ke dalam rumahnya.
"Setelah mengetahui informasinya anggota langsung menuju tempat kejadian perkara," kata Muhammad Idris saat dikonfirmasi terpisah.
Muhammad Idris juga menjelaskan bahwa dari pemeriksaan terhadap jenazah Andika, pihak kepolisian mendapati mulut pemuda itu berbau racun.
Polisi pun menduga bahwa Andika meminum racun terlebih dahulu sebelum gantung diri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara begitu, hanya saja pihak keluarga korban menolak autopsi mayat sehingga di buatkan surat penolakan autopsi dari orang tua korban yg diketahui Kades Malimpung. Selajutnya Giat berjalan dengan aman dan kondusif," ungkap AKP Idris.
Sumber: merdeka.com
Sambu Group Buka Ruang Kolaborasi Bersama PWI Riau
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi jajaran manajemen PT Pulau Sambu atau Sambu Group di Kantor PWI Riau, Rabu (29/07/2026). Pertemuan ters
Cari Bukti Baru, Polda Riau Segel Kantor LPSE Rohil
BAGANSIAPIAPI - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda Riau menggeledah dan memasang garis polisi di kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau Layanan Pengadaan Secara
Tiga Warisan Budaya Siak Diuji Jadi Cagar Budaya Nasional
PEKANBARU - Tiga objek bersejarah kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak selangkah lagi berpeluang menyandang status bergengsi di tingkat pusat. Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai
Pengawasan Publik Bagian Demokrasi', Gibran Tanggapi Kehadiran Menteri Bayangan
JAKARTA - Lemahnya fungsi oposisi di parlemen memicu sejumlah tokoh masyarakat sipil dari kalangan akademisi dan pengamat untuk membentuk Kabinet Bayangan. Inisiatif yang bertujuan memperkuat pengawas
LHP BPK tak Dibagikan, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Walkout
PEKANBARU-Aksi walkout mewarnai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (29/7/2026). Langkah tegas ini diambil Fraksi PDI Perjuangan lant