Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Guru Besar FKIP UIR Desak Perlindungan Siswi Korban Pelecehan SMAN 18 Pekanbaru

Peristiwa

Guru Besar FKIP UIR Desak Perlindungan Siswi Korban Pelecehan SMAN 18 Pekanbaru

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 07 Mar 2026 10:28
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru terhadap seorang siswi di SMAN 18 Pekanbaru menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan. Sorotan tajam datang dari Pakar Pendidikan Riau sekaligus Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Riau, Prof DR Zetriuslita, SPd MSi.

Zetriuslita sepakat dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengenai beredarnya video asusila yang diduga melibatkan oknum pendidik dan peserta didik tersebut. Peristiwa ini dinilai sangat memprihatinkan dan mencederai marwah lembaga pendidikan secara mendalam. Hal itu disampaikannya kepada GoRiau.com, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, seorang guru sejatinya merupakan figur teladan yang memikul tanggung jawab moral besar untuk mendidik, membimbing, sekaligus melindungi peserta didiknya. Tindakan asusila oleh oknum guru tersebut tidak hanya melanggar norma etika profesi, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hukum pidana.

"Peristiwa ini harus ditangani secara tegas dan transparan agar memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan," tegasnya.

Ketegasan penanganan sangat krusial demi menjaga muruah profesi guru sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. Di samping itu, Zetriuslita sangat menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban. Korban harus mendapatkan perlindungan menyeluruh yang mencakup pendampingan psikologis, keadilan hukum, serta jaminan keberlanjutan pendidikan untuk mencegah munculnya trauma berkepanjangan.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm peringatan bagi seluruh pihak terkait perlunya penguatan etika profesi guru dan peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah. Institusi pendidikan harus dikembalikan pada fungsinya sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para peserta didik.

Sebagai langkah pencegahan konkret, setiap sekolah disarankan memiliki sistem pengawasan yang jelas. Pihak sekolah juga wajib menyediakan kanal pelaporan yang aman agar siswa berani bersuara menyampaikan dugaan pelecehan atau kekerasan tanpa diliputi rasa takut.

Edukasi perlindungan diri serta pemahaman terkait batasan interaksi yang sehat antara guru dan murid menjadi langkah preventif yang krusial. Peserta didik harus dibekali keberanian untuk melaporkan tindakan tidak pantas yang mereka alami.

"Pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua harus bekerja sama untuk memastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman bagi anak-anak. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar kasus serupa tidak terulang di masa depan," pungkasnya. 
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.