Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kantornya Diperiksa KPK, Dedi Handoko : Karena Ada Berfoto Dengan Bupati Bengkalis Amril

Kantornya Diperiksa KPK, Dedi Handoko : Karena Ada Berfoto Dengan Bupati Bengkalis Amril

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 28 Nov 2019 20:04
PEKANBARU - Dedi Handoko yang  akrab disapa DH pengusaha sukses di Kota Pekanbaru Provinsi Riau membenarkan bahwa kantornya dijalan Tanjung Datuk,Kelurahan Tj Rhu, Pekanbaru, di periksa atau di geledah oleh beberapa penjabat dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (28/11/19).

Dedi Handoko mengatatakan bahwa, penggeledahan tersebut terkait Bengkalis. Namun dibantahnya tidak ada hubungan dirinya di kasus yang melibatkan Bupati Bengkalis  Amril Mukminin menjadi Tersangka itu.
 
Saat ditanyakan apakah penggeledahan KPK tersebut terkait kasus proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis yang menyebabkan Amril Mukminin menjadi Tersangka ? "Tidak tahu, yang terpenting saya tidak ada kaitannya ," ungkap DH saat dikonfirmasi reporter media ini.

Pengusaha sukses ini juga mengatakan bahwa penyebab kantornya diperiksa KPK, lantaran ada foto dirinya bersama Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin. "Ada foto saya dengan bupatinya," tuturnya.
 
Yang akrab disapa DH juga Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Riau  kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ada hubungan sama sekali soal kasus Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tersebut. "Terimakasih," katanya lagi. Yang mana Selama Penggeledahan itu dijaga Ketat oleh Polisi.

Untuk diketahui, jika penggeledahan itu terkait dalam perkara di Kabupaten Bengkalis ini, sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Kepala PU Kabupaten Bengkalis, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC), Hobby Siregar, sebagai tersangka. Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan penjara 7 tahun dan 7,5 tahun.
 
Dalam kasus ini, KPK juga sudah  menetapkan Bupati Bengkalis Amri Mukminin sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
 
Amril kata KPK, diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut. Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut. Duit itu diterima Amril agar bisa memuluskan proyek tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Tahun 2017-2019.
 
Dalam kasus dugaan suap itu, Amril disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau hurut b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  
 
Sebelumnya juga KPK telah melakukan cekal terhadap Amril Mukminin agar tidak berpergian ke luar negeri. Sebelumnya, serangkaian penggeledahan pun telah dilaksanakan. (Fah/Grc).
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.