Kamis, 16 Jul 2026
Kasus Corona Bertambah, PSBB Depok Kembali Diperpanjang
admin
Selasa, 12 Mei 2020 10:02
Pemerintah Kota Depok memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB berlaku sejak 13-26 Mei. Ini adalah perpanjangan kedua kalinya sejak PSBB Depok diberlakukan pada 15 April lalu.
PSBB tahap I dimulai 15 April hingga 28 April. Kemudian tahap II dimulai 29 April hingga 12 Mei. Dan tahap III akan berlaku 13 Mei hingga 26 Mei 2020. "Perpanjangan dilakukan selama 14 hari atau satu kali masa inkubasi," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Senin (11/5).
Permohonan perpanjangan PSBB sudah diajukan ke Gubernur Jawa Barat. Suratnya sudah dilayangkan sore ini.
"Sore ini telah dilayangkan Surat Walikota Depok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 443/233/Huk/GT Tanggal 11 Mei 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok, untuk 1 kali masa inkubasi (14 hari) mulai tanggal 13 Mei 2020 sd 26 Mei 2020," kata Walikota Depok Mohammad Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok.
Menurut catatan pihaknya, trend perkembangan kasus konfirmasi, OTG, ODP dan PDP pada masa sebelum PSBB, PSBB I dan PSBB II, saat ini cenderung mengalami penurunan penambahan rata-rata kasus per hari. Namun masih terjadi penambahan kasus dalam setiap harinya yang disebabkan oleh import case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang.
"Maka Walikota Depok, FORKOPIMDA dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID19 telah melakukan rapat evaluasi PSBB II, dan telah menyepakati untuk Perpanjangan PSBB II," paparnya.
Hingga 11 Mei 2020, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 360 dan dinyatakan sembuh 65 orang serta meninggal dunia 21 orang. Untuk orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi 1.401 orang, selesai pemantauan 489 dan masih dalam pemantauan 912. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.496, dengan jumlah selesai pemantauan 1.918 dan masih dalam pemantauan 1.578.
Sedangkan untuk jumlah pasien dalam pemantauan(PDP) sebanyak 1.351, dinyatakan selesai pengawasan sebanyak 626 orang dan masih dalam pengawasan 725 orang.
"Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 60 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI," pungkasnya.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca