Kejagung Sita Aset-Aset Berharga Milik Bandar Narkoba di Pekanbaru
Rabu, 27 Nov 2019 14:07
Kejaksaan Agung menyita aset bandar narkoba di Pekanbaru, Syamsuddin (49). Aset berharga itu berupa rumah dan sejumlah kendaraan roda empat.
Penyitaan dilakukan bersama penyidik Badan Narkotika Nasional RI dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/11). Penyitaan ini tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika yang melibatkan Syamsuddin.
"Tim gabungan dari Kejagung dan BNN melakukan pra Tahap II, dengan menyita sejumlah aset milik tersangka atas nama Syamsuddin untuk perkara TPPU kasus narkoba," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Rabu (27/11).
Robi menyebutkan, adapun aset yang disita berupa dua unit rumah di Komplek Perumahan Indah Megah, Panam, Sidomulyo Barat, serta di Komplek Mutiara Arovi, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Selain itu, disita juga tiga unit roda empat, yakni Toyota Yaris, Toyota Celica dan Honda CRV, dua unit sepeda motor, yakni Yamaha RX-King dan Bennelli matic. Kemudian, 6 unit sepeda motor mainan anak-anak," kata Robi.
Dalam kasus tersebut, Syamsuddin merupakan bandar sabu 73 kilogram dan pil ekstasi 25 kg. Sebelumnya dia ditangkap oleh tim BNN di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan pada 18 November 2018.
Hingga akhirnya kasus itu sampai ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, JPU dari Kejari Pekanbaru, Aulia Rahman, menuntut Syamsuddin dengan hukuman mati. Hukuman itu diringankan oleh majelis hakim menjadi seumur hidup.
"Upaya hukum lanjutan dilakukan hingga ke tingkat kasasi," kata Robi.
Menurut Robi, Syamsuddin sempat menjadi buron selama dua tahun. Namun dia dapat dibekuk setelah BNN menangkap dua kaki tangan Syamsuddin, yakni Edo Ronaldi dan Idrizal Efendi. Saat ditangkap dari tangan Syamsudin diamankan 29 Kg sabu.
Syamsuddin merupakan bandar besar yang sempat bolak-balik Indonesia-Malaysia. Setelah dua kaki tangannya dibekuk pada Agustus 2016, dia sempat kabur ke Malaysia.
sumber : merdeka.com
Peristiwa
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani