Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kejari Dumai Terima SPDP Kasus Kecelakaan Maut, Dua JPU Ditunjuk Tangani Perkara ASN

Peristiwa

Kejari Dumai Terima SPDP Kasus Kecelakaan Maut, Dua JPU Ditunjuk Tangani Perkara ASN

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 24 Feb 2026 13:46
(FotoPosMetroRohil)
DUMAI â€" Kejaksaan Negeri Dumai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Dumai terkait kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SN, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero.

SPDP tersebut diterima pada Jumat (13/2/2026). Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Dumai, Hendar Rasyid Nasution, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

“Benar, SPDP atas nama tersangka SN telah kami terima sejak Jumat (13/2). Kami juga sudah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum, yakni Andi dan Kamal, untuk menangani perkara ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) dan/atau ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur kelalaian dalam berlalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia maupun luka berat.

Saat ini, kejaksaan masih menunggu pelimpahan berkas tahap I dari penyidik. Setelah berkas diterima, jaksa akan melakukan penelitian sebelum menyatakan berkas lengkap atau P21.

“Kami akan mempelajari berkas perkara secara cermat karena insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat hingga cacat,” kata Hendar.

Kecelakaan terjadi pada Jumat (6/2/2026) di kawasan Komplek Pertamina, tepatnya di Jalan Bukit Datuk dekat Jalan Premium, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Elva Zilla, sebelumnya menyampaikan bahwa tersangka SN saat ini masih ditahan di Mapolres Dumai.

“Pengemudi masih ditahan. Proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil Mitsubishi Pajero BM 1177 CLA melaju dari arah Swalayan Qinta menuju gereja melalui Jalan Premium. Setibanya di persimpangan Jalan Premiumâ€"Jalan Bukit Datuk, dari arah kanan melintas sepeda motor Honda Supra BM 6476 RK dari arah City Mall menuju Bukit Timah. Diduga pengemudi mobil tidak memperhatikan kendaraan dari arah kanan sehingga terjadi tabrakan.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor, Bihatika, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara penumpangnya, Adi Susilo, mengalami patah tulang tangan kanan dan kaki kiri.

Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan SN sebagai tersangka.

Kejari Dumai menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: (PosMetroRohil)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.