Kerugian Dampak Aksi Brutal Oknum PSHT di Situbondo Ditaksir Rp 138 Juta
admin
Sabtu, 15 Agu 2020 15:43
Aksi brutal oknum PSHT di dua Desa Situbondo menimbulkan kerusakan parah. Masing-masing di Desa Kayuputih Kecamatan Panji dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran. Selain puluhan rumah dan tempat usaha, 4 unit mobil milik warga juga ikutan dirusak. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 138 juta.
"Taksiran kerugiannya diperkirakan Rp 138 juta. Itu berdasarkan permohonan dari Forkopimca setelah melakukan pendataan perkiraan nilai kerugian," kata Bupati Situbondo, H Dadang Wigiarto, Sabtu (15/8/2020).
"Untuk jumlahnya, nanti akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yang jelas, pemkab memberi perhatian terhadap kondisi warganya yang jadi korban," pungkas Bupati Dadang Wigiarto.
Di bagian lain, PSHT Situbondo juga menunjukkan kepeduliannya kepada para korban. PSHT menyerahkan sejumlah bantuan kepada para korban yang ada di Desa Kayuputih Kecamatan Panji, dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran. Bantuan diserahkan melalui pihak desa, dengan disaksikan Forkopimca setempat.
"Tiap desa diberi bantuan masing-masing Rp 10 juta. Bantuannya dari PSHT Situbondo. Kami dari Bakesbangpol hanya memfasilitasi saja," kata Kepala Bakesbangpol Situbondo, Edy Wiyono kepada wartawan.