Kamis, 11 Sep 2025
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kuansing Gelar Rakor Operasi Antik LK 2025

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Sep 2025 11:46

Istimewa
TEUK KUANTAN- Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Operasi Antik LK 2025 pada Senin, (8/9/2025) di Aula Rupatama Polres Kuansing.
Rapat ini dipimpin Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., dengan dihadiri Wakapolres Kompol Novaldi, S.Sos., M.Si., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, dan seluruh personel jajaran Polres Kuansing.
Rakor diselenggarakan sebagai langkah persiapan dan pemantapan strategi pelaksanaan Operasi Antik LK 2025 yang akan berlangsung selama 22 hari, mulai 9 hingga 30 September 2025. Operasi ini difokuskan pada penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing.
Kapolres Kuatan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh personel. Ia menekankan pentingnya sinergi, kerja sama lintas fungsi, dan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan.
Kapolres juga menekankan perlunya pemetaan menyeluruh terhadap wilayah operasi guna mendukung evaluasi yang efektif. Ia mengingatkan bahwa dengan wilayah Kuansing yang luas, jaringan kerja yang terorganisir dengan baik akan mendukung keberhasilan operasi.
“Kapolda pastinya akan memberikan apresiasi kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Saya meminta Kasat Narkoba dan Kasat Binmas untuk terus memberikan motivasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Harapan saya, operasi ini berjalan lancar, sukses, dan menghasilkan capaian yang dapat dibanggakan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kuansing dalam paparannya menegaskan tugas pokok Operasi Antik LK 2025 meliputi kegiatan preemtif berupa penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi; deteksi; serta penindakan hukum untuk mengungkap pelaku narkoba dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika.
“Operasi kepolisian kewilayahan ini dilaksanakan selama 22 hari, dimulai 9 - 30 September 2025, dengan tujuan menangkap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” jelas Kabag Ops.
“Kami berharap melalui operasi ini akan tercipta kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sehingga Kabupaten Kuantan Singingi dapat terbebas dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya Rakor Internal ini, Polres Kuansing menegaskan kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung program Polri dan pemerintah untuk menciptakan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba. (Gus/Rel)
Berita Terkait

Polres Kuansing Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H,Jadikan Keteladanan Rasul sebagai Landasan Tugas
TELUK KUANTAN - Keluarga besar Polres Kuantan Singingi melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M di Mushalla Parama Satwika Mapolres Kuansing, Jumat (5/9/2025). Kegiatan ini men

Polres dan Pemkab Kuansing Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan PETI di sepanjang Aliran Sungai Kuantan
Polres dan Pemkab Kuansing Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan PETI di sepanjang Aliran Sungai Kuantan TELUK KUANTAN - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Pem

Polres Kuansing Bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Damai Jaga Keamanan Kuansing
Polres Kuansing Bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Damai Jaga Keamanan Kuansing TELUK KUANTAN - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh
komentar Pembaca