Polres dan Pemkab Kuansing Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan PETI di sepanjang Aliran Sungai Kuantan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 03 Sep 2025 16:44
Polres dan Pemkab Kuansing Gelar Patroli dan
Sosialisasi Larangan PETI di sepanjang
Aliran Sungai Kuantan
TELUK KUANTAN - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing)
bersama Pemkab Kuansing menggelar patroli dan sosialisasi larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Selasa
(2/9/2025. Patroli dan sosialisasi tersebut disampaikan kepada masyarakat di aliran Sungai Kuantan,
tepatnya di Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.
Kegiatan dimulai pukul 11.30 WIB
dan dihadiri oleh Bupati Kuansing DR. Suhardiman Amby, AK. MM, Kapolres
Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., S.H., Plt. Kasat Pol PP
Riokasyter Nandra, Klaksa BPBD Yulizar M.Si, Kasat Samapta Polres Kuansing
Refriadi, S.E., Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., Pj. Kades
Desa Seberang Pulau Busuk Yendri Ruzi, Sekdes Sunardi, jajaran perwira dan
anggota Polres Kuansing, anggota Sat Pol PP dan BPBD, serta sekitar 200 warga
masyarakat desa setempat.
Patroli dilakukan dengan
menurunkan enam unit speed boat dari tepian Pasar Usang, Kecamatan Kuantan
Hilir, menuju Desa Seberang Pulau Busuk dengan jarak tempuh sekitar 2,5 jam.
Tim patroli dan sosialisasi dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing dan Kapolres
Kuansing. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan
sosialisasi kepada masyarakat serta pemilik PETI.
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky
Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melakukan dialog dengan masyarakat Desa Seberang
Pulau Busuk, dan sosialisasi larangan
PETI yang dapat merusak tatanan sungai serta mencemari air sungai, guna menjaga
air tetap jernih dan bersih, merupakan
tanggung jawab kita semua.
Kapolres juga mengimbau pemilik dan pekerja
PETI untuk membongkar rakit PETI paling lambat besok sore dan menegaskan bahwa
apabila masih ada aktivitas PETI, pihak kepolisian akan melakukan tindakan
hukum secara tegas. Pj. Kades dan Sekdes desa diminta untuk mengawasi agar
masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan.
Bupati meminta agar rakit PETI
segera dibongkar paling lambat besok sore, dan menegaskan jika masih ada
aktivitas PETI, pihaknya bersama Polda Riau akan mengambil tindakan tegas
termasuk merusak rakit PETI. Ia juga meminta Pj. Kades untuk membantu
masyarakat membuka rakit PETI serta memberikan edukasi agar tidak melakukan
aktivitas PETI kembali di aliran Sungai Kuantan.
Dari hasil patroli, tim menemukan
sebanyak 16 rakit PETI yang beroperasi di Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan
Inuman. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Kuansing dan Pemkab Kuansing,
bersama Polda Riau, dalam menekan aktivitas PETI demi menjaga kelestarian
lingkungan serta keamanan dan kenyamanan masyarakat di aliran Sungai Kuantan.
(Gus)