Peristiwa
Komnas HAM Tolak Gabung Tim Investigasi, Polri: Baru Komunikasi Awal
Rabu, 29 Mei 2019 09:24
"Pak Irwasum sudah ke sana (Komnas HAM), tapi ke sananya itu kan belum tahu isi pembicaraannya gimana, baru komunikasi awal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Rabu (29/5/2019).
Untuk diketahui, Komnas HAM telah menyatakan menolak bergabung dengan tim invesitigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan dipimpin Moechgiyarto. Komnas HAM menolak karena ingin menjaga independensinya.
"Tim Investigasi Bersama tetap melaksanakan pekerjaan secara profesional, memastikan semua hasil temuannya adalah hasil temuan yang didapat secara ilmiah," ujar Dedi.
Dedi menyampaikan Tim Investigasi Bersama bersifat terbuka dan transparan. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan eksternal dan bersedia menerima saran dari pihak di luar Polri.
"Kami mau koordinasi dengan Komnas HAM, seperti yang lainnya juga. Kami ini bersifat transparan, boleh terima masukan siapa saja sepanjang didukung bukti yang kuat," ucap Dedi.
"Tim ini sudah ada progresnya, hari ini contohnya akan melaksanakan kegiatan audiensi dengan ORI. Begitu juga dengan beberapa lembaga imparsial yang dibutuhkan oleh penyidik. Koordinasi secara profesional. Timnya kan terdiri dari Itwasum, Propam, Divisi Hukum, Bareskrim, Polda Metro termasuk pihak-pihak yang memiliki keahlian khusus seperti dari Kedokteran dan Kesehatan, Inafis, Laboratorium Forensik. Jadi nanti kesimpulan yang dihasilkan tim ini sangat komprehensif," terang Dedi.
Terakhir, Dedi menegaskan prinsip kerja Tim Investigasi Bersama adalah mencari fakta yang terjadi selama 21-23 Mei 2019. Fakta-fakta yang menjadi objek investigasi antara lain dari aspek pengamanan kegiatan massa, pelaksanaan kegiatan massa, tindakan pengamanan yang diinstuksikan kepala satuan wilayah, penegakan hukum yang dilakukan oleh massa yang melanggar aturan.
"Kami semua mengumpulkan bukti-bukti, fakta-fakta dari semua sisi. Dari aspek pengamanannya, pelaksanaan kegiatannya, pada saat para kasatwil di lapangan bagaimana melaksanakan tindakan pengamanannya, bagaimana upaya-upaya penegakan hukumnya. Itu juga diteliti. Tim yang dibentuk Pak Kapolri dan dipimpin Pak Irwasum ini akan mecari tahu peristiwa itu secara detil," tutup Dedi.
"Yang lain adalah sebagai respons juga, kami ditawari untuk jadi anggota tim pencari fakta kepolisian dan ini sudah nyebar di mana-mana. Sikap kami menolak untuk bergabung dengan TPF yang dibentuk polisi. Kami ingin mempertahankan independensi kami. Meskipun tentu saja untuk mencari keterangan, segala macamnya, mencari info seperti tadi yang tuntutan yang disampaikan, memanggil kapolri dan lain sebagai macam, kita juga akan koordinasi dengan kepolisian," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Kendati demikian, Ulung mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polri untuk menggali informasi mengenai kerusuhan 21-22 Mei. Salah satu poin yang dikoordinasikan dengan Polri adalah terkait penggunaan peluru saat pengamanan aksi di depan Bawaslu. Komnas HAM juga, menurut Ulung, bertanya kepada Polri mengenai penanganan demonstrasi yang sesuai dengan prsedur tetap atau protap. Bahkan tak hanya Polri, Komnas HAM juga akan memanggil sejumlah pihal lain yang terlibat jika keterangannya dibutuhkan.
Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari
TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr
Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya
'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan
JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo
Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis
PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega