Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Lagi Tidur di Kosan, Siswi Cantik Nyaris Dinodai Pria Mabuk

Peristiwa

Lagi Tidur di Kosan, Siswi Cantik Nyaris Dinodai Pria Mabuk

Jumat, 02 Agu 2019 13:24
Shutterstock

SINTANG - Salah seorang pelajar di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat -sebut saja Bunga- nyaris dinodai oleh seorang lelaki yang dalam pengaruh minuman beralkohol (minol) alias mabuk.

Tak hanya itu, handphone perempuan berusia 16 tahun itu pun turut dicuri pelaku yang diketahui bernama Kansen. Saat ini, korban masih mengalami trauma berat pasca kejadian itu. Sementara pelaku yang berusia 36 tahun itu, sudah diamankan di Polres Sintang.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto mengatakan, orangtua korban sudah membuat laporan polisi secara resmi, pada Senin (29/7/2019). Dalam laporannya, dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Jadi awalnya korban ini sedang tidur sendirian di kamar kosnya di Jalan MT Haryono, Gang Damai. Pada saat itu, pintu kamar korban tidak dikunci, karena abang korban sedang keluar," jelas Indra kepada sejumlah wartawan, Jumat (2/8/2019).

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan langsung masuk ke ketika melihat pintu kamar kos korban tidak terkunci dan terbuka sedikit. "Pelaku langsung mematikan lampu kamar," terangnya.

Setelah itu, kata Indra, pelaku menutup mulut korban dengan tangannya. Sementara satu tangan lainnya mengerayangi tubuh korban. Korban pun langsung berteriak minta tolong.

Pada saat bersamaan, ada salah satu warga sedang lewat di depan kos tersebut dan mendengar teriakan korban. Kemudian warga mencari suara teriakan dan mengarah ke kamar korban.

Warga pun mengetuk pintu dan menyalakan lampu yang dipadamkan oleh pelaku. Lalu dia melihat pelaku sedang menutup mulut dan menekan dada korban. Korban pun beranjak bangun untuk meminta perlindungan dan pertolongan. Namun pelaku langsung melarikan diri.

"Nah, tidak lama kemudian, abang korban datang dan mengejar pelaku. Namun tidak dapat diketahui pelaku lari kemana," terang Indra.

Korban juga baru menyadari bahwa handphone miliknya turut dibawa kabur oleh pelaku. Setelah itu, korban dan abangnya serta warga yang menolong pergi ke Polsek Sintang Kota untuk mengadukan kejadian tersebut.

Pada keesokan harinya, Selasa (29/7/2019) orangtua korban yang datang dari kampung segera membuat laporan polisi ke Polres Sintang.

Mendapat laporan itu, Sat Reskrim langsung mengambil keterangan korban dan mengantarnya ke RSUD Sintang untuk dilakukan periksaan dan visum. Sementara anggota lainnya mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Polsek Sintang Kota untuk mengumpul saksi-saksi serta barang bukti.

Tak lama kemudian pelaku diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sintang Kota. Kemudian pelaku diserahkan ke Polres Sintang untuk diambil keterangan.

Pelaku mengakui perbuatannya dan memberitahu kepada petugas bahwa handphone yang diambilnya disimpan di kontrakannya.

"Setelah itu petugas kita pergi ke kontrakan pelaku untuk mengambil barang bukti tersebut," tuturnya.

Pelaku saat ini masih ditahan di Polres Sintang. Karena korban di bawah umur, maka pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.


(okezone.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 13:28

    Produksi Minyak Nasional Sempat Terpukul, SKK Migas Ungkap Rangkaian Kendala dan Upaya Pemulihan di Blok Rokan

    PEKANBARU â€" Produksi minyak nasional sepanjang tahun ini sempat menghadapi tekanan cukup berat akibat serangkaian gangguan infrastruktur energi. Kondisi tersebut membuat target produksi nasional mel

  • Senin, 27 Jul 2026 13:22

    Disdik Pekanbaru dan BPMP Kaji Fenomena Minim Siswa Baru di SDN 127

    PEKANBARU - Fenomena minimnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar negeri, khususnya SD Negeri 127 Pekanbaru yang hanya menerima empat siswa pada tahun ajaran 2026/2027, memicu langkah

  • Senin, 27 Jul 2026 13:20

    Kebakaran di Jalan Jendral Pekanbaru, Hanguskan Ruko dan Lukai Dua Korban

    PEKANBARU-Satu unit ruko tiga lantai yang digunakan sebagai Toko Bangunan Perdana Besi di Jalan Jendral No. 8 J, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, terbakar, Senin (27/7/2

  • Senin, 27 Jul 2026 13:10

    Seskoau Kunjungi LAMR, Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan

    PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerima kunjungan kerja rombongan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-65 yang terdiri dari pejabat Seskoau dan 170 perwira siswa d

  • Senin, 27 Jul 2026 11:46

    Gelontorkan Rp3,6 Triliun, Real Madrid Kejar Rodri demi Runtuhkan Dominasi Barcelona

    JAKARTA - Real Madrid bergerak sangat agresif pada bursa transfer musim panas 2026 dengan total pengeluaran yang telah mencapai angka 180 juta euro atau sekitar Rp3,68 triliun. Langkah besar ini diamb

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki