Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada kepala daerah yang terlibat dalam kerumunan dalam rangkaian Pilkada 2020.
"Ada 83 kepala daerah sudah kita berikan teguran secara tertulis," kata Tito dalam keterangan tulis, Rabu (18/11/2020).Mendagri menyebut, setelah penetapan pasangan calon, pelanggaran terhadap protokol kesehatan tidak terlalu signifikan. Meski begitu, pihaknya bersikap tegas terhadap kepala daerah yang terbukti melanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, sampai sejauh ini pelaksanaan pilkada berjalan lancar, baik dari sisi data pemilih, maupun tahapan lainnya. Misalnya, tahapan verifikasi faktual yang rawan penularan berjalan lancar. Begitu juga potensi kerumunan lainnya di saat coklit pada tahapan pemutakhiran data pemilih bisa diatasi.
"Memang yang terjadi kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, yang sudah kami sampaikan persoalan utamanya adalah pemberlakuan PKPU Nomor 13 tanggal 1 September memberi ruang yang sangat sempit untuk sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan jaringan semua daerah Forkopimda dan lain-lain," katanya.
Untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan, Polri dan TNI, serta Kemendagri juga melakukan monitoring harian. Begitu pun dengan Satgas Covid-19. Hasil monitoring ini lantas dibagikan antara satu elemen ke elemen lain. Sehingga masing-masing elemen bisa mendapatkan rekonsiliasi data apa yang terjadi hari itu. Data apa saja pelanggarannya. Dan data apa saja tindakannya serta lainnya.
"Jadi ini mekanisme kontrol, pengawasan tahapan-tahapan Pilkada. Di samping itu dari awal kita meminta KPU untuk memasukkan tema sentral, yaitu adalah tema mengenai peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi daerah masing-masing," katanya.
Kampanye APD Covid-19