Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Meski Berstatus Tahanan KPK, Abdul Wahid Kembali Dilantik Sebagai Ketua PKB Riau, Ada Sinyal akan ‘Bebas’?

Berita

Meski Berstatus Tahanan KPK, Abdul Wahid Kembali Dilantik Sebagai Ketua PKB Riau, Ada Sinyal akan ‘Bebas’?

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 05 Feb 2026 09:07
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, resmi melantik jajaran pengurus DPW PKB se-Indonesia, Selasa (3/2/2026). Dan salah satu yang dilantik adalah Ketua DPW PKB Riau periode 2026-2031 yang tetap dijabat oleh Abdul Wahid, yang saat ini tengah mendekam di sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam Surat Keputusan yang dibacakan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Muhammad Hasanuddin Wahid dan disiarkan melalui kanal YouTube, struktur inti partai ini di Bumi Lancang Kuning tidak mengalami perubahan posisi puncak.

Jabatan Ketua Dewan Syuro diisi oleh Abdurrahman dengan Sekretaris Suprianto S. Sementara pada jajaran Dewan Tanfidz, posisi Ketua tetap diamanahkan kepada Abdul Wahid, didampingi Sekretaris Ade Agus Hartanto dan Bendahara Hendri.

Ketidakhadiran fisik Abdul Wahid dalam pelantikan tersebut digantikan oleh kehadiran Ade Agus Hartanto. Keputusan partai mempertahankan pemimpin yang sedang terjerat kasus hukum ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul anggapan bahwa partai berlambang bola dunia ini sangat yakin kadernya tersebut akan lolos dari jerat hukum alias akan bebas.

Seperti diketahui, Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau nonaktif yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 November 2025 lewat rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain dia, KPK juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam. Meski telah ditahan lebih dari 90 hari, berkas perkara ketiganya belum juga dilimpahkan ke meja hijau.

Penyidikan kasus ini merembet luas ke sejumlah pejabat teras lainnya. KPK tercatat telah menggeledah kediaman Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, hingga rumah Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan tumpukan uang dan dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan aliran proyek serta suap.

Menanggapi lambatnya proses hukum ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak memberikan rincian teknis lebih lanjut. "Jika ada perkembangan informasi akan kami update," tuturnya singkat. (grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.