Kamis, 18 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • PU Dumai Akui Bangun Waduk Tanpa Izin Diatas Tanah Pelindo

Peristiwa

PU Dumai Akui Bangun Waduk Tanpa Izin Diatas Tanah Pelindo

Laporan:Vivi Mulfita Sari
Rabu, 10 Agu 2016 11:34
Vivi Mulfita Sari
Waduk milik PU yang dibangun di lahan milik Pelindo tanpa Izin.

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai mengakui bahwa waduk yang dibangun di tanah pelindo di Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur secara admistrasi tidak ada izin dari pihak pelindo.

Waduk tersebut sempat menjadi perbincangan hangat karena menelan korban beberapa hari lalu, disebabkan kurangnya pengamanan dan pagar di sekitar waduh yang berukuran sekitar 2 hektar tersebut.
   
Hal itu, diakui langsung Plt Kadis PU Dumai, Syamsuddin, Rabu (9/8) kemarin usai Upacara HUT Riau ke 59. Ia mengungkapkan memang PU yang mengerjakan waduk tersebut di sudah setahun lewat.''Mungkin ada kesepakatan dengan pelindo, tapi mungkin hanya secara lisan,'' terangnya.
 
Syamsudin mengatakan memang kurang mengetahui secara rinci pembangunan waduk tersebut, karena saat dibangun tidak di zamannya.   

''Tapi ada anggota yang melapor waduk itu untuk mengatasi banjir,'' terangnya.
   
Ketika ditanya mengenai apakah tidak menyalahi aturan, ketika pemko membangun proyek diatas tanah PT Pelindo yang merupakan perusahaan plat merah pemerintah, Syamsudin sedikit mengelak, dengan alasan tidak mengetahui secara pasti mengenai proyek tersebut. ''Bukan pada zaman saya kadisnya, tapi sebelumnya saya,'' ujar syamsudiin, sambil berpamitan pergi.
 
Sementara itu, Manager Bisnis Terminal PT Pelindo II Dumai Deny Rahayu Santoso menyampaikan, insiden tewasnya seroang bocah laki-laki itu memang terjadi di lahan tahan milik PT Pelindo, namun embung atau waduk  merupakan pekerjaan yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas PU, embung dibangun karena daerah tersebut rawan akan terjadinya banjir,  maka dari itulah Embung atau waduk di buat.
   
Namun secara administrasi menyangkut persoalan lahan pelindo yang di bangun embung oleh PU melalui kontraktor (pekerja) hingga kini Pelindo mengatakan belum ada penyerahan secara tertulis bahwa lahan itu diberikan izin untuk pembuatan embung atau waduk.

" Persoalan lahan kami yang digunakan memang secara administasi belum ada penyerahan tertulis yang menyatakan bahwa kami memberikan izin atau memperbolehkan, " sebutnya.
 
Ia mengaku  pihaknya,  pernah komplin, sebagai pemilik tanah, bahkan saat Kontraktor  menjalankan eksafator dan itu pernah distop, namun karena persoalan kepentingan masyarakat pihaknya tidak mau menghambat.  
   
Dengan demikian  secara admistrasi  waduk seluas 2 Hektar yang dibangun 2014 itu, hingga kini PT Pelindo  itu belum menyepakati lahan itu secara administrasi untuk pembuatan embung atau waduk di lahan miliknya. "Seluruh warga, RT,  Lurah, dan  Camat  tau jika itu merupakan lahan pelindo dan dibangun Dinas PU, semua tahu tentang itu, '' tutupnya.(vie) 

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.