Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pengusaha Bengkel di Bandung Simpan 3 Senpi Laras Panjang & Ratusan Peluru Tajam

Pengusaha Bengkel di Bandung Simpan 3 Senpi Laras Panjang & Ratusan Peluru Tajam

admin
Rabu, 22 Jul 2020 13:36
pengusaha bengkel simpan ratusan butir peluru dan tiga senjata api. ©2020 Merdeka.com/Aksara Bebey
Subdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan seorang pengusaha bengkel berinisial AS (46). Sebabnya, ia menyimpan ratusan butir peluru dan tiga senjata api laras panjang ilegal.

Warga Kabupaten Bandung itu ditangkap pada Sabtu (18/7). Ini merupakan pengembangan dari informasi perakitan dan kepemilikan senjata api.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, anggotanya menyergap tersangka di bengkel motor miliknya.

"Tersangka langsung kita amankan berikut dengan barang bukti berupa dua senjata api siap pakai satu masih dirakit dan ratusan peluru tajam," kata Patoppoi di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/7).

Dari keterangan sementara yang didapatkan, tersangka mengaku sudah merakit senjata api sejak tahun 1998 secara otodidak. Jenis senjata yang dibuatnya berjenis senapan angin.

Ia memodifikasinya dengan isi lima peluru tajam dengan kaliber 5,56 mm. Senjata api tersebut, menurut pengakuan tersangka, untuk keperluan berburu babi hutan.

Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk sumber pasokan peluru yang didapat tersangka. "Kami masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan peluru tajam itu. Kami akan gali keterangan soal asal usul pelaku," ucap dia.

"Kita juga masih kembangkan soal kemungkinan menjual senjata api," ia melanjutkan.

Tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI no 12 tahun 1951. Ancaman pidananya 20 tahun maksimal seumur hidup.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor