Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polisi Ciduk Dokter yang Unggah Soal Remaja 14 Tahun Ditembak Polisi

Peristiwa

Polisi Ciduk Dokter yang Unggah Soal Remaja 14 Tahun Ditembak Polisi

Selasa, 28 Mei 2019 13:25
Detik.com
BANDUNG - Seorang dokter di Kota Bandung diciduk polisi. Dokter tersebut dituduh mengunggah konten hoaks tentang remaja tewas ditembak polisi saat aksi 22 Mei.

Pelaku berinisial DS tersebut ditangkap jajaran Direktorat Reserse Krimibal Khusus Polda Jabar pada Senin (27/5) lalu. Dalam unggahannya melalui akun Facebook-nya 'Dodi Suardi' pelaku menyebut ada remaja 14 tahun yang tewas ditembak polisi.

Adapun unggahan yang ditulis DS di akunnya pada 26 Mei 2019 ialah :

"Malam ini Allah memanggil hamba-hamba yang dikasihinya. Seorang remaja tanggung, menggunakan ikat pinggang berlogo osis, di antar ke posko mobile ARMII dalam kondisi bersimbah darah. Saat diletakkan distretcher ambulans, tidak ada respons, nadi pun tidak teraba. Tim medis segera melakukan resusitasi. Kondisi sudah sangat berat hingga anak ini syahid dalam perjalanan ke rumah sakit. Tim medis yang menolong tidak kuasa menahan air mata. Kematian anak selalu menyisakan trauma. Tak terbayang perasaan orangtuanya.... Korban Tembak Polisi, Seorang Remaja 14 Tahun Tewas," tulis DS.

Polisi menyebut konten unggahan tersebut berunsur hoaks. "Yang bersangkutan ini kita lakukan penangkapan karena di akun Facebook-nya ini membuat berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran. Ini berkaitan 22 Mei kemarin di Jakarta," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).

Samudi mengatakan unggahan DS memicu dampak. Terlebih unggahan itu bisa menimbulkan kebencian masyarakat terhadap institusi Polri.

"Ini bisa dibayangkan karena akun Facebook ini terbuka untuk umum dan dibaca oleh semua orang. Tentunya siapapun yang membaca ini akan menimbulkan kebencian amarah terhadap institusi Polri yang apabila tidak disaring, tidak dijelaskan, ini betapa bahayanya," kata Samudi.

Samudi menjelaskan unggahan yang dibuat oleh DS tidak benar. Fakta sesungguhnya, sambung Samudi, tidak ada insiden yang mengakibatkan remaja 14 tahun tewas.

"Itu tidak ada kejadian sebenarnya," kata Samudi.

DS sendiri merupakan seorang dokter di salah satu rumah sakit di Bandung. Selain dokter, DS merupakan dosen doktoral di salah satu perguruan tinggi di Bandung.

Penelusuran di akun Facebook-nya, DS tercatat bekerja di Rumah Sakit Hasan Sadikin dan RS AMC Bandung. Sementara mengajar, tertulis DS mengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

"Kebetulan DS ini adalah seorang dokter ahli kebidanan dan seorang doktor S3 mengajar di salah satu perguruan tinggi di Bandung. Kita juga menyayangkan yang seharusnya beliau ini kan dokter dan doktor pengajar, seharusnya membantu pemerintah, aparat keamanan dalam hal memberikan penyejukan, pemahaman dan edukasi ke masyarakat pengguna media sosial," kata Samudi.

Polisi menjerat DS dengan Pasal 14 ayat (1), (2) dan Pasal (15) Undang-undang No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHPidana. DS terancam hukuman 10 tahun penjara.



Sumber: detik.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 25 Jun 2026 18:48

    Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal

    Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik

  • Kamis, 25 Jun 2026 18:46

    Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah

    Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:48

    Krisis Energi dan Ekonomi Bayang-Bayangi Israel dalam Dua Dekade Mendatang

    Pengawas Negara Israel, Matanyahu Englman, memperingatkan bahwa Israel berisiko kehilangan kemandirian energi dalam dua dekade ke depan.Jika tingkat konsumsi saat ini terus berlanjut, negara itu kemun

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:14

    Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah, Ini Kata Prof Djohermansyah

    PEKANBARU-Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:12

    Prabowo Respons Kritik Makan Bergizi Gratis Minta Penolak Turun Langsung Jumpai Masyarakat

    JAKARTA - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026) diwarnai aksi antusias peserta yang membentangkan spanduk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.