Kamis, 30 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polisi Panggil Ulang Ustaz Lancip Terkait Ceramah soal Aksi 22 Mei

Peristiwa

Polisi Panggil Ulang Ustaz Lancip Terkait Ceramah soal Aksi 22 Mei

Selasa, 11 Jun 2019 11:05
Detik.com
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ahmad Rifky Umar alias Ustaz Lancip untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian. Ustaz Lancip kembali dipanggil polisi setelah dirinya tidak memenuhi panggilan pertama polisi.

"Yang bersangkutan ada giat, (pemeriksaan Ustaz Lancip) ditunda Senin 17 Juni 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/6/2019).

Polisi belum mendapat kepastian apakah Ustaz Lancip akan memenuhi panggilan kedua ini atau tidak. Sebelumnya, polisi sempat memanggil Ustaz Lancip pada Senin (10/6) lalu, namun Ustaz Lancip berhalangan hadir.

Ustaz Lancip dipanggil sebagai saksi atas ceramahnya yang beredar di lini masa. Dalam ceramah itu, Argo menyebut Ustaz Lancip menyinggung korban tewas dalam kerusuhan pada 22 Mei 2019 di Jakarta.

"Jadwalnya diklarifikasi atas pernyataannya bahwa yang mati hampir 60 orang dan 100 lebih hilang. Mau diklarifikasi dapat data dari mana," ucap Argo.

Ceramah Ustaz Lancip itu direkam dan tersebar viral di media sosial. Ustaz Lancip saat itu memberikan ceramah di Depok pada 7 Juni 2019.

Dalam surat panggilan kepada Ustaz Lancip, kasus itu tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3473/VI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 7 Juni 2019. Pasal yang disangkakan dalam laporan itu ialah Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.


Sumber: detik.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 16:18

    Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari

    TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:17

    Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:08

    'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan

    JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:05

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

    PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:03

    Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis

    PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki