Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Pembalakan Liar di Sumbawa Barat

Peristiwa

Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Pembalakan Liar di Sumbawa Barat

Kamis, 30 Mei 2019 13:53
Polisi mengamankan pelaku pembalakan liar di Sumbawa Barat. (Foto: dok. Istimewa)
Sumbawa Barat - Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembalakan liar di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi menyebut pengambilan kayu ini dilakukan untuk membuat kandang ayam.

Tiga orang yang diamankan itu ialah DG (37), ARM (59), dan SPD (38). Ketiganya sudah menjadi tersangka.

"Dia kerja di pengusaha kayu yang ada izinnya. Tapi, karena sedang libur, dia ngisi waktu ambil kayu di kawasan hutan dengan alasan untuk membuat kandang ayam," ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin kepada detikcom, Kamis (30/5/2019).

Ketiganya diamankan di lokasi berbeda. Aparat gabungan dari Polres, Balai KPH, dan Kodim Sumbawa Barat mengamankan DG pada Rabu (29/5) sekitar pukul 07.00 Wita.

Petugas mendapati barang bukti mesin chainsaw dan gelondongan kayu lempayan saat mengamankan DG. Sedangkan ARM (59) dan SPD (38) ditangkap di jalan raya Kecamatan Jereweh pada Rabu (29/5) sekitar pukul 18.00 Wita.

DG, ARM, dan SPD telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana penjara paling singkat 1 tahun serta pidana denda maksimal Rp 2,5 miliar. Muhaemin mengatakan akan terus melakukan patroli gabungan untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan akibat pembalakan liar.

"Tahun ini sudah tiga kali kami ungkap illegal logging. Pelaku pasti akan kami tindak tegas selama penebangan masuk kawasan hutan," ujarnya.


Sumber: detik.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 16:18

    Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari

    TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:17

    Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:08

    'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan

    JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:05

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

    PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:03

    Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis

    PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki