Kamis, 16 Jul 2026
Peristiwa,
Polres Kuansing Bakar 22 Rakit PETI di Dua Kecamatan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 16 Jul 2026 08:47
KUANTAN SINGINGI - Jajaran Polres Kuantan Singingi melakukan penertiban dan memusnahkan 22 unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Singingi, Rabu (15/7/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas aduan dari masyarakat, perusahaan, serta pantauan media massa.
"Seluruh laporan tersebut kami verifikasi di lapangan dan apabila ditemukan aktivitas maupun sarana yang digunakan untuk PETI, akan kami lakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, Rabu (15/7/2026).
Penyisiran di Kuantan Mudik
Operasi pertama menyasar wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. Tim gabungan yang turun ke lokasi terdiri dari personel Polsek Kuantan Mudik, personel TNI BKO pengamanan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM), dan petugas keamanan perusahaan.
Petugas menyisir dua titik utama dan mendapati 17 unit rakit PETI yang sedang tidak beroperasi. Rincian penemuan tersebut meliputi:
7 unit rakit: Ditemukan di areal Kebun PT KTBM Afdeling 14 di Desa Lubuk Ramo.
10 unit rakit: Ditemukan di Afdeling 4 di Desa Pantai.
Untuk memastikan alat berat tersebut tidak disalahgunakan kembali, seluruh rakit langsung dirusak dan dibakar di tempat.
Tindak Lanjut Laporan Media di Singingi
Sementara itu, penertiban di wilayah Polsek Singingi bergerak cepat usai masuknya informasi dari pemberitaan media online. Sasaran lokasi berada di Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado.
Hasil penyelidikan di lokasi mendapati 5 unit rakit yang juga sedang tidak beroperasi. Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh mesin tersebut. Dalam dua operasi ini, aparat tidak menemukan pelaku sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang dibawa.
"Namun seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI telah dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali beroperasi," urainya.
Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal menjadi sorotan utama aparat keamanan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga kelestarian alam sekitar.
"Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban. Patroli dan penyelidikan akan terus ditingkatkan, termasuk menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat maupun media. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya," (goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/polres-kuansing-bakar-22-rakit-peti-di-dua-kecamatan.html
komentar Pembaca