Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.
BAGANBATU - Upaya keras Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk mengungkap seluruh kasus lambat laun mulai terwujud. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pemerkosaan yang sudah lama menjadi DPO, yakni WRD (20) warga jalan Piere Tandean, kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com di Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (15/12) malam menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap oleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah merujuk pada laporan polisi LP /18/ II / 2016/ Riau/ Res Rohil/Sek Bgs tgl 5 Februari 2016 tentang Curas yang disertai Pemerkosaan.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa pelaku curas yang sudah lama dicari kembali muncul. Dan menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan.
Dan akhirnya pada Rabu (14/12) sekitar pukul 16.00 wib ketika tersangka berada di jalan Lancang Kuning kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, tim opsnal yang dipimpin oleh Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariandy Putra SH SIK langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.
Tersangka yang tidak menduga kalau dirinya tetap menjadi buruan itu pun hanya bisa pasrah ketika dirinya diamankan. Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut lagi.
Dan dengan ditangkapnya WDS tersebut, menyusul dua orang tersangka lain yang sudah tertangkap beberapa jam setelah dilaporkan. Dimana kedua tersangka tersebut, masing-masing FS dan RA, keduanya sudah divonis oleh pengadilan. Serta polisi masih memburu satu tersangka yang juga merupakan otak dari kejadian itu.
Seperti yang telah diberitakan dimedia ini beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa kejadian perampokan yang disertai pemerkosaan ini berawal pada Kamis (4/2) sekira pukul 15.30 wib, ketika itu korban IN (16) warga Sintong kecamatan Tanah Putih ini sedang melintas dari rumah saudara IN yang berada di Cikampak, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumut hendak pulang kekediaman orang tuanya di Tanah Putih bersama teman prianya.
Sesampainya di simpang jalan H Imam Munandar Simpang Riset Bahtera Makmur Bagan Batu tiba-tiba datang empat orang menggunakan dua sepeda motor yang tidak dikenal korban, keempat pelaku ini menghentikan laju sepeda motor korban.
Saat dihentikan keempat pelaku ini memaksa korban untuk dibawa ke Stadion Simpang Riset, sampai disana, para pelaku menjarah seluruh harta benda korban, mulai dari uang, handphone dan sepeda motornya. Bahkan para pelaku sempat mencabuli korban IN dengan cara memegangi bagian terlarang korban.
Setelah hari sudah gelap, selanjutnya, dua pelaku (DPO) membawa korban pria kearah perkebunan yang cukup jauh dari Stadion tersebut dan meninggalkannya begitu saja.
Usai mengantar korban pria itu, keduanya kembali ke Stadion, sementara RA dan satu pelaku DPO bergegas pergi, pelaku FS dan pelaku yang juga masih DPO membawa korban IN ke belakang Ruko KM 6 Bahtera Makmur, kecamatan Bagan Sinembah.
Disana FS bersama temannya yang masih diburu itu memperkosa IN secara bergiliran, setelah puas, kedua pelaku menghantarkan korban IN di bilangan jalan lintas Riau Sumut dan meninggalkannya begitu saja. (ded)
Peristiwa