Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pria Ini Belasan Kali Kencani Adik Ipar dengan Ancaman Foto Telanjang

Peristiwa

Pria Ini Belasan Kali Kencani Adik Ipar dengan Ancaman Foto Telanjang

Selasa, 21 Mei 2019 16:15
Detik.com
Foto: Ilustrasi
MAGELANG - Seorang pria di Kabupaten Magelang, Jateng, ditangkap polisi karena telah menyetubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur sebanyak belasan kali, dengan ancaman foto telanjang. Pria tersebut kini mendekam di tahanan Polres Magelang.

HY (33), warga Salam, Kabupaten Magelang, dilaporkan telah melakukan hubungan badan dengan SW (16), adik iparnya. Pelaku menyebutuhi korban sebanyak 15 kali di 8 lokasi yang berbeda.

Adapun lokasi persetubuhan dilakukan seperti di rumah korban, rumah kontrakan pelaku, di kebun, arena balap merpati, rumah kosong hingga di penginapan kawasan Kaliurang, Sleman.

"Pelaku mendekati sejak korban kelas 4 SD. Saat korban kelas 2 SMP terjadi persetubuhan. Pada saat bersetubuh tersebut sempat difoto. Foto telanjang itu digunakan pelaku mengancam korban agar mau disetubuhi hingga 15 kali hingga korban kelas 3 SMP pada tahun 2017," papar Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Selasa (21/5/2019).

Terbongkarnya perbuatan tersebut, kata Yudi, ketika korban ingin menyudahi semuanya denga masuk pesantren. Dia menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Magelang.

"Tersangka sempat melarikan diri ke Kalimantan dengan alasan kerja. Tahun ini kembali ke Magelang dan kami lakukan penangkapan," ujar Yudi.

Atas perbuatan tersebut, pelaku kan dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Adapun ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Yudi.



Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 31 Jul 2026 15:27

    146 Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Brigjen Untung Jadi Kadiv Hubinter

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan 146 personel perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Gelombang mutasi ini ditetapkan dalam dua surat

  • Jumat, 31 Jul 2026 15:25

    Kado HIT Riau, SF Hariyanto Ajak Masyararakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Agustus Ini

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Ag

  • Jumat, 31 Jul 2026 14:44

    Daftar 14 Kapolres yang Dirotasi Kapolri

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026. Surat itu ditandatangani atas nama

  • Jumat, 31 Jul 2026 14:33

    Kuota Diklat Koperasi Merah Putih Gelombang Kedua Bakal Dipangkas

    Kuota peserta untuk Diklat Koperasi Merah Putih gelombang kedua dipastikan berkurang dibanding gelombang pertama.Kepastian ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Letjen

  • Jumat, 31 Jul 2026 14:22

    Permata CAI 2026: LDII Rohil Perkuat Karakter Pemuda Religius dan Profesional

    BATU HAMPAR - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Rokan Hilir resmi membuka kegiatan Perkemahan Akhir Tahun Ajaran Cinta Alam Indonesia (Permata CAI) tahun 2026.&

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki