Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • PuluhanPekerja PT. SAMS Mengadu di Komisi III DPRD Rokan Hulu

PuluhanPekerja PT. SAMS Mengadu di Komisi III DPRD Rokan Hulu

Laporan : Fahrin Wawuru
Sabtu, 30 Nov 2019 15:15
Fahrin
Foto Pimpinan Komisi III DPRD Rokan Hulu saat menerima pengaduan dari Karyawan PMKS PT SAMS.
ROKAN HULU - Belasan orang baik laki-laki dan ibu-ibu pekerja atau karyawan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sumber Alam Makmur Sentosa (SAMS) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) Mandiri menyampaikan pengaduan mereka kepada Komisi III DPRD Rokan Hulu, (Rohul) Jumat, (29/11/2019).

Diruang Komisi III Kantor DPRD Rokan Hulu di Jalan Panglima Sulung Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, mereka karyawan PT SAMS yang beralamat di Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam itu diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu Aly Imran dari Fraksi Partai Nasdem, Sekeretaris Zulfahmi dari Fraksi PDIP dan Anggota Muliadi Siregar dari Fraksi PAN.

Dalam pengaduan pekerja atau karyawan PMKS PT SAMS  itu bahwa, ada SP-BUN Mandiri yang sudah mereka dirikan sesuai Undang-Undang  RI nomor 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja - serikat buruh, mereka duga ada yang menghalang-halangi untuk tidak dicatatkan oleh Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hulu.

Bahkan kata mereka belum ada dari Pihak Bidang dari Dinas Tenaga Kerja Rokan Hulu datang untuk melakukan perivikasi, sementara surat pengajuan mencatat kan sudah mereka ajukan sejak bulan Maret 2019 lalu, sementara Undang-undannya sudah jelas.

Kata Darman B. Saragih didampingi rekannya kepada reporter media ini mereka sangat berharap Anggota DPRD Rohul Komisi III untuk bisa menyelesaikan masalah mereka punya hak mendirikan setrikat buruh sesuai yang sudah ada pada undang-undang NKRI. 

Darman Saragih juga membeberkan adanya SP-BUN PT SAMS yang sudah didirikan perusahaan PMKS itu sejak tahun 2014 lalu tanpa ada pemberitahuan dan musyawarah kepada mereka, sehingga SP-BUN itu dinilai merugikan mereka.

"SP-BUN perusahaan nya sudah ada sejak tahun 2014 lalu tanpa adanya kesepakatan atau musyawarah kepada kami dan kami tidak setuju, sehingga kami mau mendirikan serikat pekerja baru, namun diduga ada yang halang-halangi untuk tidak dicatatkan oleh Dinas Tenaga Kerja Rokan Hulu,' beber Darman Saragih. 

"Kami berharap bapak-bapak Komisi III DPRD Rokan Hulu dapat mancari solusi kami karyawan ini kan ada hak untuk bisa mendirikan serikat pekerja dan untuk bisa dicatatkan sesuai undang-undang yang ada," tutur mereka.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu Aly Imran didampingi sekretaris Zulfahmi mengatakan akan mempelajari pengaduan karyawan PT SAMS ini dan secepatnya memanggil hearing para pihak, baik Diskop UKM, Transnaker Rohul dan Manajemen PT SAMS nya.

"Pengaduannya dipelajari dan kita akan panggil Diskop UKM, Transnaker Rohul dan Manajemen PT SAMS nya, untuk hearing atau dengar pendapatnya sekaligus untuk kita bicarakan solusinya," kata Pimpinan Komisi III DPRD Rokan Hulu. (Fah).



Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.