Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Rangka Jembatan Kapuas II Kalbar Copot Ditabrak Tronton

Peristiwa

Rangka Jembatan Kapuas II Kalbar Copot Ditabrak Tronton

Jumat, 31 Mei 2019 10:17
Detik.com
Foto: Ilustrasi kecelakaan
PONTIANAK - Sejumlah rangka atas Jembatan Kapuas II di Kubu Raya, Kalbar, lepas karena ditabrak truk tronton dini hari tadi. Sopir truk itu kini ditahan polisi.

"Peristiwanya terjadi tengah malam tadi," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar Manto Saidi saat dihubungi di Pontianak, yang dikutip dari Antara, Jumat (31/5/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima Manto Saidi, tronton tersebut bermuatan mesin berangkat dari Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan tujuan ke PT Peniti Sungai Purun di Wajok, Kabupaten Mempawah. Pada pukul 00.10 WIB, saat menanjak Jembatan Kapuas II tidak ada masalah.

Namun setiba di bagian atas, terjadi benturan muatan dengan bagian rangka atas jembatan yang mengakibatkan rangka tersebut lepas dan tersangkut pada muatan kendaraan tronton.

Lepasnya rangka atas Jembatan Kapuas II, membuat tronton tidak bisa untuk mundur. Sopir memutuskan tetap melanjutkan perjalanan sampai menuruni jembatan yang mengakibatkan beberapa rangka atas Jembatan Kapuas II mengalami kerusakan.

Manto mengatakan, polisi mengamankan sopir dan truk serta surat-suratnya. Proses evakuasi truk itu berlangsung 3 jam.

"Kemudian, mengamankan surat menyurat berikut sopir dan kendaraannya. Proses evakuasi berjalan selama kurang lebih tiga jam," kata Manto.



Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 16:18

    Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari

    TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:17

    Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:08

    'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan

    JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:05

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

    PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:03

    Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis

    PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki