Kamis, 30 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Rudenim Tanjungpinang Menegaskan Warga Tidak Manjakan Imigran

Rudenim Tanjungpinang Menegaskan Warga Tidak Manjakan Imigran

Laporan : M.Ravi
Sabtu, 22 Jun 2019 00:39
Istimewa
Imigran Asal Afghanistan
TANJUNG PINANG- Rumah Detensi Imigrasi Kota Tanjungpinang,Kepulauan Riau meminta warga untuk tidak memanjakan imigran pencari suaka untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,seperti perilaku asusila.

Kepala Rudenim Tanjungpinang Muhamad Yani Firdaus,di Tanjungpinang,Jumat, mengatakan,interaksi sosial yang berlebihan akan menimbulkan dampak negatif karena itu seharusnya warga bersikap biasa saja terhadap para pengungsi pencari suaka.

Sikap warga yang terlalu ramah,seperti memasukkan para imigran ke dalam rumahnya,dapat disalahartikan oleh para pencari suaka itu,katanya.

"Dari kasus asusila yang terjadi,kami berpendapat perilaku itu tidak hanya kesalahan para imigran.Ini seperti ada penawaran dan permintaan.Kalau warga bersikap biasa saja,imigran juga tidak akan berani macam-macam," ujarnya.

Yani mengatakan jumlah imigran yang saat ini tinggal di Hotel Badra sebanyak 455 orang.Mereka seluruhnya pria berusia produktif.Setiap hari mereka diizinkan untuk keluar  Community House  mulai dari pukul 06.00-18.00 WIB.

Selama 12 jam setiap hari mereka berinteraksi dengan warga seperti memenuhi kebutuhan harian dengan berbelanja di warung milik warga.

Warga sebaiknya ikut mendorong mereka agar kembali ke negara asalnya,seperti Afghanistan,Somalia,Iran dan Irak.

"Bukan malah bersikap terlalu baik kepada mereka,ajak mereka ngopi di dalam rumah.Ini sebaiknya dihindari agar tidak terjadi permasalahan," ucapnya.

Beberapa hari ini kasus asusila yang dilakukan sejumlah imigran asal Afghanistan menjadi sorotan warga.Kasus itu telah ditangani pemerintah daerah,dan pihak kepolisian.

Akar permasalahan tersebut terjadi lantaran ada interaksi negatif antara imigran asal Afghanistan dengan wanita lokal.Permasalahan itu menjadi kasus lantaran ada istri warga lokal yang berselingkuh dengan imigran.

"Ada enam orang yang masuk ruang isolasi di Rudenim," tegasnya.

Yani mengemukakan Rudenim Tanjungpinang  sebagai institusi yang disalahkan dalam kasus asusila itu. Padahal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125/2016,pengawasan terhadap aktivitas imigran dilakukan oleh pemda dan pihak kepolisian.

Sementara tugas Rudenim berhubungan dengan pengawasan keimigrasian.
Pengawasan juga seharusnya dilakukan oleh perangkat pemerintahan dari dinas terkait hingga RT/RW.

Jika ditemukan pelanggaran hukum,warga dapat menangkapnya.Pelaku kejahatan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya pencegahan juga sudah dilakukan Rudenim,dengan melibatkan instansi lainnya seperti Kemenag,pihak kecamatan dan kelurahan.

Rudenim mendorong agar warga bersikap sewajarnya kepada para imigran,yang tidak dapat dipastikan kapan akan diberangkatkan ke negara ketiga.

"Kami juga tidak dapat menghambat para imigran itu keluar dari Hotel Badra," tuturnya.

Berdasarkan perpres itu pula,Yani menegaskan pihaknya tidak dapat menahan para imigran di Rudenim.Apalagi di Konvensi Jenewa,Indonesia diprotes keras karena menahan imigran di Rudenim.

Akhirnya, awal tahun 2018, para imigran tersebut tinggal di Hotel Badra, yang ditetapkan sebagai Community House.
Mereka bukan pelaku kejahatan sehingga tidak boleh tinggal di Rudenim," katanya. Rvi
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 18:30

    Sambu Group Buka Ruang Kolaborasi Bersama PWI Riau

    Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi jajaran manajemen PT Pulau Sambu atau Sambu Group di Kantor PWI Riau, Rabu (29/07/2026). Pertemuan ters

  • Rabu, 29 Jul 2026 16:53

    Cari Bukti Baru, Polda Riau Segel Kantor LPSE Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda Riau menggeledah dan memasang garis polisi di kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau Layanan Pengadaan Secara

  • Rabu, 29 Jul 2026 16:25

    Tiga Warisan Budaya Siak Diuji Jadi Cagar Budaya Nasional

    PEKANBARU - Tiga objek bersejarah kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak selangkah lagi berpeluang menyandang status bergengsi di tingkat pusat. Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai

  • Rabu, 29 Jul 2026 16:23

    Pengawasan Publik Bagian Demokrasi', Gibran Tanggapi Kehadiran Menteri Bayangan

    JAKARTA - Lemahnya fungsi oposisi di parlemen memicu sejumlah tokoh masyarakat sipil dari kalangan akademisi dan pengamat untuk membentuk Kabinet Bayangan. Inisiatif yang bertujuan memperkuat pengawas

  • Rabu, 29 Jul 2026 16:19

    LHP BPK tak Dibagikan, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Walkout

    PEKANBARU-Aksi walkout mewarnai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (29/7/2026). Langkah tegas ini diambil Fraksi PDI Perjuangan lant

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki