Selasa, 23 Jun 2026
Peristiwa,
Seorang Kader Masuk Rumah Sakit Usai Demo di DPRD Riau, IMM Kecam Tindakan Represif Aparat
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 23 Jun 2026 09:42
PEKANBARU-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau mengecam keras tindakan represif dan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat pengamanan aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Senin (22/6/2026).Dalam insiden tersebut mengakibatkan salah seorang kader terbaik IMM Riau, Luthfi Suhaz, mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan dari tenaga medis.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasih Husein Harahap, menilai bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lapangan bukan hanya sekadar pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, melainkan sebuah hantaman keras terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.Alpin menegaskan, bahwa kekerasan yang menimpa Luthfi Suhaz merupakan alarm keras bagi kondisi ruang sipil di Riau. Ia menyatakan insiden ini tidak boleh disederhanakan sebagai bentuk kekhilafan individu anggota di lapangan.
"Kami menilai insiden ini harus diusut secara transparan, objektif, dan akuntabel. Setiap tindakan aparat yang melampaui kewenangan, apalagi hingga mengakibatkan warga sipil dan mahasiswa terluka, harus dipertanggungjawabkan di muka hukum. Ini adalah persoalan institusional, bukan sekadar oknum," ujar Alpin.
Sementara itu, Ketua Bidang Hikmah Kebijakan Publik dan Politik DPD IMM Riau, Iyowan May Ozifa, menyoroti dari perspektif kebijakan publik dan iklim politik daerah. Menurutnya, aparat kepolisian kerap lupa bahwa tugas utama mereka adalah mengayomi dan mengamankan jalannya aspirasi, bukan bertindak sebagai eksekutor kekerasan di ruang publik.
Ia menilai, tindakan represif yang dilakukan pihak keamanan kepada massa aksi merupakan bukti kemunduran demokrasi di Riau."Hak menyatakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang sah dan dilindungi undang-undang. Ketika instrumen negara merespons dialektika mahasiswa dengan kekerasan fisik, maka ada fungsi pengamanan yang fatal dan keliru di lapangan," ujar Iyowan May Ozifa.
Ia menyebut, DPD IMM Riau tidak akan tinggal diam melihat hak-hak kader dan masyarakat dicederai.
"Kami akan mengonsolidasikan seluruh kekuatan gerakan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum hingga tuntas," ucapnya.
Atas tindakan represif aparat tersebut, DPD IMM Riau menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap aparat kepolisian. Beberapa tuntutan yang disampaikan DPD IMM Riau di antaranya, mendesak agar Kapolda Riau dicopot dari jabatannya.
Kepolisian jangan berlindung di balik oknum. Pimpinan harus bertanggung jawab atas setiap pentungan yang menghantam rakyatnya sendiri.
Kemudian meminta anggota kepolisian yang terlibat kekerasan tersebut agar diadili dan dilepas dari jabatannya. Tidak ada ampun bagi aparat yang berkhianat pada sumpah Tri Brata.
"Serta menuntut agar Kapolri tidak bungkam. Jika Kapolri diam, maka Kapolri ikut menanggung noda darah Luthfi Suhaz!,"(cakaplah.com)
Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/137322/2026/06/23/seorang-kader-masuk-rumah-sakit-usai-demo-di-dprd-riau-imm-kecam-tindakan-represif-aparat/#sthash.tYMJNL2b.dpbs
komentar Pembaca