Rabu, 29 Jul 2026
Peristiwa,
Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 28 Jul 2026 16:41
PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mangkrak selama hampir dua dekade ini disarankan untuk beralih menjadi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan guna menghemat belanja modal dan menghasilkan tarif listrik yang lebih murah bagi masyarakat, Selasa (28/7/2026).
Studi terbaru Walhi Riau bersama Cerah bertajuk 'Menerangi Siak Tanpa Asap: Transformasi Aset Fosil Menuju Energi Bersih Berbasis Komunitas' mengungkap bahwa biaya revitalisasi PLTU Koto Ringin diperkirakan mencapai 80 hingga 90 persen dari biaya pembangunan PLTU baru. Angka tersebut berkisar antara Rp198 miliar hingga Rp222,75 miliar. Kebutuhan biaya ini akan semakin membengkak menjadi Rp241 miliar hingga Rp312 miliar jika revitalisasi ditambah dengan penerapan teknologi co-firing biomassa 5 hingga 20 persen.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli menjelaskan bahwa PLTU dengan investasi awal sebesar Rp143,67 miliar tersebut merupakan proyek gagal karena hanya mencapai pembangunan fisik 72,68 persen pada Desember 2009 dan terhenti hingga saat ini. Proyek ini tercatat menyebabkan kerugian aset sebesar Rp24,01 miliar yang berasal dari selisih antara investasi awal Rp91,67 miliar dan nilai aset tersisa Rp67,66 miliar.
"PLTU yang dibangun sejak 2007 ini dibiarkan mangkrak selama lebih dari satu dekade tanpa perawatan memadai, sehingga mengalami kerusakan berat dan kehilangan banyak komponen penting karena dicuri. Pemantauan kami tahun lalu, sebagian besar peralatan utama seperti boiler, turbin, generator, pompa, dan tangki air telah berkarat dan tidak lagi layak pakai. Itulah mengapa jika melanjutkan proyek PLTU ini hampir setara dengan membangun pembangkit baru,” urai Ahlul.
Selain membengkaknya biaya, kelanjutan proyek PLTU Koto Ringin dinilai bertentangan dengan komitmen pengurangan emisi karbon. Penerapan skema co-firing berbasis biomassa sawit juga berisiko memicu deforestasi dan tidak secara substansial menurunkan ketergantungan terhadap batubara.
Sebagai solusi, data Global Horizontal Irradiation (GHI) menunjukkan potensi energi surya di Kabupaten Siak sangat mendukung. Potensinya berkisar antara 1.580 hingga 1.657 kWh/m²/tahun dengan estimasi capacity factor 18 hingga 18,9 persen. Angka ini cukup untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 19,5 MW.
Guna mengatasi persoalan suplai listrik yang terputus-putus (intermiten), PLTS dapat dilengkapi dengan Battery Energy Storage System (BESS) sebesar 45 MW dan diintegrasikan bersama Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) berkapasitas 2 MW yang memanfaatkan aliran Sungai Siak dan Sungai Mandau.
Kombinasi hibrida ini diyakini mampu menghasilkan biaya produksi listrik yang lebih rendah dengan potensi keuntungan bersih mencapai Rp87,5 miliar. Tingkat pengembalian investasi dinilai lebih kompetitif di angka 10,2 persen, dengan periode pengembalian modal sekitar 9,3 tahun. Harga listrik yang dihasilkan juga lebih terjangkau, yakni Rp1.135 hingga Rp1.326 per kWh. Tarif ini jauh lebih murah dibandingkan jika proyek dipertahankan sebagai PLTU konvensional (Rp1.529-Rp1.628 per kWh) maupun dengan skema co-firing (Rp1.704-Rp1.902 per kWh).
Policy Strategist CERAH, Dwiki Mahendra memaparkan bahwa skema hibrida sejalan dengan arah transformasi ketenagalistrikan nasional. Pemerintah saat ini menargetkan pengembangan 100 gigawatt (GW) PLTS sebagai tulang punggung penyediaan listrik rendah karbon.
“Untuk mencapai target tersebut, Indonesia memerlukan berbagai strategi yang mampu menekan biaya investasi sekaligus meningkatkan daya tarik proyek bagi investor. Alih fungsi PLTU yang tidak lagi produktif menjadi salah satu opsi yang dinilai mampu memenuhi kedua tujuan tersebut,” paparnya.
Untuk operasional di lapangan, pemerintah perlu menyiapkan skema kelembagaan pengelolaan energi terbarukan. Opsi yang tersedia meliputi pengelolaan berbasis komunitas melalui BUMDes Energi atau koperasi, serta pengelolaan skala kawasan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mekanisme ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal, sementara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat mengambil peran sebagai offtaker.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem memberikan apresiasi positif.
“Kami menyambut baik laporan ini yang memaparkan mau dibawa ke mana PLTU ini, mau dibuat apa. Ini merupakan terobosan, tidak hanya pemerintah yang memikirkan. Arah kita ke depan meninggalkan fosil ke energi terbarukan. Mudah-mudahan bisa mengerucut rekomendasinya dan bisa kita tindak lanjuti lagi. Bisa audiensi langsung ke pimpinan," (goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/telan-kerugian-rp24-miliar-pltu-koto-ringin-siak-diusulkan-jadi-pembangkit-surya.html
komentar Pembaca