Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Yuk Laporkan! Satpol PP Riau Siap Razia ASN Pemprov yang Keluyuran Selama Jam Kerja Ramadan

Berita

Yuk Laporkan! Satpol PP Riau Siap Razia ASN Pemprov yang Keluyuran Selama Jam Kerja Ramadan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 20 Feb 2026 09:29
(FotoMediaCenterRiau)
PEKANBARU â€" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan bahwa pemangkasan jam kerja selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tidak akan mengendurkan kedisiplinan pegawai. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, pengawasan ketat akan diberlakukan untuk memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berada di pos pelayanan masing-masing dan tidak menyalahgunakan waktu luang untuk kepentingan pribadi di luar kantor.

Kepala Satpol PP Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, menegaskan bahwa pihaknya memegang peranan vital sebagai penegak aturan administratif dan pelindung kepentingan umum. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari kebijakan pimpinan daerah agar produktivitas pegawai tidak menurun meski sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kami berada pada lini penegakan Perda, Perkada, dan Keputusan Gubernur. Apapun yang sifatnya instruksi melalui Surat Edaran Gubernur, akan kami kawal sepenuhnya di lapangan," tegas Sri Sadono, Kamis (19/2/2026).

Dalam teknis pelaksanaannya, personel Satpol PP akan dikerahkan untuk memantau titik-titik keramaian yang rawan menjadi tempat persinggahan ASN saat jam kerja berlangsung. Fokus pengawasan meliputi pusat perbelanjaan, supermarket, pasar ramadan, hingga kedai kopi.

Jika ditemukan pegawai yang berkeliaran tanpa surat tugas yang jelas, petugas akan melakukan pendataan dan melaporkannya kepada instansi terkait untuk dijatuhi sanksi administratif. Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga citra ASN di mata masyarakat agar tetap profesional dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

"Karena Pak Gubernur sudah menyampaikan surat edaran resmi terkait aturan ASN Pemprov, maka Satpol yang akan mengawal di garda terdepan. Kami tidak segan melakukan penertiban di pusat perbelanjaan atau tempat umum lainnya jika ditemukan pelanggaran jam kerja," tambah Sri Sadono. 

Sebagai informasi, penyesuaian jam kerja ini didasarkan pada Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026. Kebijakan ini merupakan bentuk dispensasi sekaligus perhatian pemerintah agar para abdi negara dapat menyeimbangkan waktu antara pekerjaan dan ibadah tanpa mengabaikan kualitas layanan kepada masyarakat Riau. Data menunjukkan, pengaturan waktu ini berlaku serentak bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.

Berdasarkan surat edaran tersebut, ASN yang menerapkan sistem lima hari kerja diatur mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis, dengan durasi waktu istirahat selama 30 menit. Pengaturan khusus diberlakukan pada hari Jumat, di mana jam kerja berlangsung sedikit lebih lama hingga pukul 15.30 WIB, namun dengan kompensasi waktu istirahat yang lebih panjang, yakni selama satu jam untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Jumat.

Sementara itu, bagi unit kerja atau perangkat daerah yang menerapkan sistem enam hari kerja, aturan masuk tetap dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dari Senin hingga Kamis serta hari Sabtu. Namun, pada hari Jumat, waktu kerja bagi kelompok ini berakhir lebih cepat dibandingkan sistem lima hari kerja, yakni hanya sampai pukul 14.30 WIB. Perbedaan jadwal ini disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan operasional masing-masing instansi.

Pemerintah Provinsi Riau berharap dengan adanya pengawasan dari Satpol PP dan kejelasan aturan melalui Surat Edaran ini, seluruh ASN dapat memaknai Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan integritas. Pengetatan ini bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak, melainkan untuk memastikan bahwa hak masyarakat atas pelayanan publik tetap terpenuhi secara maksimal meskipun di tengah suasana bulan puasa.

Sumber: (MediaCenterRiau)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.