36 Daerah se-Indonesia Sudah Mendaftar ke MK, di Riau Baru 3
Minggu, 20 Des 2015 11:46
Kasubbag Humas MK, Ardli Nuryadi mengatakan, hingga pukul 21.12 WIB, sebanyak 30 calon mendaftarkan gugagatan perkara sengketa hasil ke MK. Sebelumnya, di hari Jumat hanya lima pasangan calon yang mendaftar. Sehingga sudah tercatat 36 perkara teregister.
"MK masih membuka pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada sampai dengan Selasa 22 Desember mendatang. Pendaftaran ini telah dibuka sejak Sabtu 19 Desember 2015 atau 3 kali 24 jam sejak pengumuman penetapan kepala daerah oleh KPUD," katanya di Jakarta, Sabtu (19/12/15).
Seperti diketahui, pada Pilkada Serentak kali ini, MK tidak lagi menangani sengketa kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). MK hanya menerima sengketa hasil berupa angka-angka yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Ini nama-nama paslon yang mengajukan sengketa pilkada ke MK. 1. Kab. Labuhanbatu Selatan (H. Usman, SE, M.Si dan Arwi Winata), 2. Kota Medan (Drs. Ramadhan Pohan, MISdan Drs. Eddie Kusuma, SH, MH), 3. Kab. Ogan Komering Ulu (Hj. Percha Leanpuri, B.Bus, MBA. dan Drs. H. M. Nasir Agun), 4. Kab. Tana Tidung (Ir. H. Akhmad Bey Yasin, M. Ap dan Ir. H. Abdul Fatah Zulkarnain).
Kelima, Kab. Konawe Utara (Drs. H. Aswad Sulaiman P., M.Si dan H. Abu Haera, S.Sos, M.Si), 6. Kota Gunungsitoli (Drs. Martinus Lase, MSP, Drs. Kemurnian Zebua, BE), 7. Kota Labuhanbatu (dr. H. Tigor Panusunan Siregar, Sp.PD dan dr. H. Erik Adtrada Ritonga), 8. Kab. Tanah Bumbu (Drs.H. Abdul Hakim G., MM dan Gusti Chapizi, A.Ma), 9. Kab. Serdang Bedagai (Syahrianto, SH dan dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan).
Kesepuluh, Kota Sibolga (Memori Eva Ulina Panggabean, S.H dan Jansul Perdana Pasaribu, S.Ag.MA), 11. Kab. Lima Puluh Kota (Drs. H. Asyirwan Yunus, M. Si dan H. Ilson Cong, SE), 12. Kab. Bungo (H. Sudirman Zaini, SH., MHdan H. Andriansyah, SE., M.Si), 13. Kab. Nias (Faigi'asa Bawamenewi, SH dan Drs. Bezatulo Gulo, B.Sc), 14. Kab. Ogan Ilir (H. Helmy Yahya dan H. Muchendi Mahzareki SE).
Kelimabelas, Kab. Berau (H. Ahmad Rifai,MM dan H. Fahmi Rizani), 16. Kota Balikpapan (Heru Bambang, SE dan Sirajudin), 17. Kab. Indragiri Hulu (Drs. H. T. Mukhtaruddin dan Hj. Aminah,SE) 18. Kab. Kotawaringin Timur (Muhammad Rudini dan H. Supriadi M.T.,S.Sos), 19. Kab. Kotabaru (H. M. Iqbal Yudiannoor, SE dan H. Sahiduddin, S.Ag. MAP).
Kesepuluh, Kab. Pelalawan (Zukri dan Drs. Abdul Anas Badrun), 21. Kab. Rejang Lebong ( Fatrolazi, SE dan Dra. Hj. Nurul Khairiyah), 22. Kab. Kuantan Singingi (Indra Putra, ST dan Komperensi, SP,M.Si), 23. Kota Tangerang Selatan (Dr. Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra), 24. Kota Bandar Lampung (H. Tobroni Harun, ST., MM. dan Komarunizar, S.Ag.), 25. Kab. Pesisir Barat, Lampung (Aria Lukita Budiwan dan H. Efan Tolani) dan lain-lain.(rtc)
Politik
Antisipasi Kecurangan UTBK di UI, Peserta Berhijab Diperiksa Pakai Metal Detector
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Pihak panitia pun memperketat pengawasa
Curhat Peserta UTBK SNBT 2026 di UI: Soal Lebih Susah dari Kisi-Kisi
DEPOK - Peserta UTBK SNBT 2026 di Universitas Indonesia (UI) mulai merasakan tantangan dari soal-soal yang disajikan. Farhan Fuadi, salah satu peserta asal Jakarta, mengungkapkan bahwa tingk
Ulangi Strategi Gaza di Lebanon, Israel Bawa Timur Tengah Menuju “Perang Abadi”
MADRID â€" Menteri Luar Negeri Spanyol menyatakan bahwa Israel menerapkan strategi militer yang sama di Lebanon Selatan sebagaimana di Jalur Gaza. Ia menegaskan bahwa Israel tidak dapat mempertah
Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran, Tapi Blokade Tetap Berjalan
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Namun, ia menegaskan bahwa blokade militer terhadap negara tersebut tetap diberlakukan.Tr
Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.Penyitaan ini dilakukan setelah penggel