42 Parpol Dapat Akses Sipol KPU, Ini Daftarnya
Admin
Selasa, 09 Agu 2022 11:58
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali memperbarui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) untuk pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Hingga Senin (8/8/2022), jumlah parpol yang sudah mendapat akses Sipol sebanyak 42 parpol.
"Helpdesk KPU RI memberikan satu akun Sipol kepada partai yang bernama Partai Kongres. Jadi total partai politik (parpol) pemegang akun Sipol itu ada 42 partai politik," kata anggota KPU RI, Idham Holik yang dikutip, Selasa (9/8/2022).
Dari 42 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol di antaranya; 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 26 parpol (belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019).
Rekapitulasi parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 8 Agustus 2022 sebagai berikut:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat
40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
41. Partai Masyumi
42. Partai Kongres