Jakarta - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengaku prihatin atas penetapan kader Golkar
Fayakhun Andriadi sebagai tersangka KPK.
"Prihatin terhadap kasus pribadi yang dihadapi kader partai," ucap Airlangga kepada Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).
Namun, dia tak menjawab, apakah partai akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada Fayakhun. Dan nasibnya di partai akankah tetap jadi kader atau dikeluarkan.
Sebelumnya, KPK menduga Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR, menerima fee
atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp 1,2 triliun. Ketua
DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu diduga menerima uang Rp 12 miliar dan
US$300 ribu.
Komisi antirasuah ini menyebut memiliki bukti yang cukup terhadap dugaan menerima fee kepada Fayakhun.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara
ini ke tingkat penyidik dan menetapkan seorang sebagai tersangka, yaitu
FA, anggota DPR RI periode 2014-2019," ujar Wakil Ketua KPK Alexander
Marwata.
(liputan6.com)
Politik