Selasa, 07 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • BPN Ajukan 51 Bukti Gugatan Pilpres ke MK, TKN: Menunjukkan Tidak Siap

BPN Ajukan 51 Bukti Gugatan Pilpres ke MK, TKN: Menunjukkan Tidak Siap

Sabtu, 25 Mei 2019 09:52
Foto: Ade Irvan Pulungan (pegang mic). (Dok TKN Jokowi-Maruf).
JAKARTA - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan 51 bukti saat mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin memandang jumlah bukti menunjukkan ketidaksiapan tim Prabowo.

"Tentang bukti yang baru 51, itu kami melihat menunjukkan memang tidak siap mereka dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan saat dihubungi, Jumat (24/5/2019).

Namun Ade tak mengatakan jumlah itu sedikit atau tidak. Dia berpendapat bukti yang dibawa ke MK harus ditunjukkan secara materiil untuk menguatkan pengajuan gugatan pilpres 2019.

"Bukan persoalan sedikit, memang tidak siap dengan bukti mereka, yang memang harus ditunjukkan bukti itu secara materiil. Harus siap dengan kelengkapan bukti yang mereka sangkakan terhadap persoalan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), ditanya soal apa saja bukti yang diajukan. Dia mengaku belum bisa memberi perincian.

"Saya bisa menjelaskan, tapi tidak bisa dijelaskan hari ini," kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Meskipun demikian, BW memberi sedikit bocoran. Bukti yang diajukan merupakan gabungan dari dokumen dan saksi.

"Ada kombinasi dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli. Baru 51," ujar mantan pimpinan KPK ini.


Sumber: detik.com
Politik
Berita Terkait
  • Selasa, 07 Jul 2026 15:03

    BGN Dapat Wejangan KPK agar Penerima MBG Terfokus dan Tepat Sasaran

    Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Agustina mengatakan pimpinan KPK menyar

  • Selasa, 07 Jul 2026 15:00

    Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Ngaku Depresi, Sidang Ditunda

    Jakarta - Majelis hakim menunda sidang kasus korupsi jual beli gas. Sidang ditunda karena terdakwa mengalami depresi sehingga tidak bisa melanjutkan sidang.Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Ja

  • Selasa, 07 Jul 2026 14:25

    Dua Korban KM Gading 2 Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

    SIAK �" Tim gabungan kembali menemukan dua korban kecelakaan KM Gading 2 yang tenggelam saat melakukan draft survey di perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupate

  • Selasa, 07 Jul 2026 14:23

    Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan

    PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, Syamsuar, berharap Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang baru dilantik, Robi Junipa, mampu membawa perusahaan daerah tersebut kembali ber

  • Selasa, 07 Jul 2026 13:36

    Pasangan Kekasih di Pinggir Ditangkap, 27 Gram Sabu dan 44 Butir Ekstasi Disita

    BENGKALIS-Tim Opsnal Polsek Pinggir meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang merupakan pasangan kekasih di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.Kedu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor