Senin, 06 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • BPN Jelaskan Maksud Prabowo yang akan Beri Koruptor Pensiun

Politik

BPN Jelaskan Maksud Prabowo yang akan Beri Koruptor Pensiun

Senin, 08 Apr 2019 10:58
Detik.com
JAKARTA - Juru debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria menjelaskan maksud dari pernyataan Prabowo yang akan memberi pensiun ke koruptor. Intinya, para koruptor akan diminta tobat dan mengakui kesalahannya.

"Jadi maksud Prabowo itu, karakternya beliau ini kan sebetulnya pemaaf, dia minta, ini kan ke belakang banyak koruptor. Koruptor-koruptor itu diminta tobat, nah setelah diminta tobat, ya tentu kalau dia tobat harus mengungkapkan berapa banyak korupsinya dan sebagainya. Nah bisa saja nanti ada satu mekanisme kalau tobat, menyerahkan (korupsinya), misalnya si A kalau korupsi Rp 10 M, Rp 100 M, atau mungkin sampai triliunan, ya taubat kan menyerahkan uangnya kepada negara," ujar Riza saat dihubungi, Minggu (7/4/2019).

Riza melanjutkan, jika para koruptor yang bertobat tersebut mengembalikan dana yang dikorupsi, maka nantinya dapat diatur kebijakan untuk koruptor yang mengembalikan uang negara tersebut.

"Nanti kalau diserahkan ke negara, nanti tinggal mekanismenya ke depan secara hukum seperti apa kalau orang yang seperti ini, apakah nanti tetap dihukum, atau mungkin ada kerikanan hukuman, atau ada pengampunan, tentu nanti akan kita diskusikan ke depan," katanya.

Menurut Riza, pada prinsipnya Prabowo ingin agar setiap koruptor itu bertobat dan mengakui kesalahannya. Dijelaskan Riza, pengertian tobat di sini adalah menyampaikan berapa dana yang dikorupsi, korupsi dalam bentuk apa, dan mengembalikannya kepada negara.

"Nah setelah itu nanti bagaimana negara ke depan dengan pemerintahan akan mengatur secara aturan undang-undang dan hukum, apakah orang yang seperti ini apakah akan mendapatkan keringanan hukuman atau pengampunan ya nanti bagaimana hukum ke depan. Prinsipnya dia ingin bahwa koruptor itu mengaku bertobat, tidak perlu lagi dikejar-kejar KPK dan sebagainya," tuturnya.

Riza pun meluruskan, koruptor yang sudah bertobat dan mengembalikan uang negara bukan berarti akan menikmati pensiun dari negara.

"Ya bukan berarti dia pensiun dia menikmati uangnya, tapi namanya uang negara kan harus dikembalikan ke negara. Cuma nanti bentuk keringanannya akan diatur nanti ke depan. Tentu kan harus sesuai undang-undang, betapa pun baiknya Pak Prabowo namun demikian tetap harus mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku saat ini, dia pribadi sangat baik, tentu pemaaf, pengampun, namun demikian kan tidak cukup kita memaafkan, harus juga sesuai dengan hukum yang ada pada saat itu," jelas Riza.

Sebelumnya, dalam pidatonya di GBK, Prabowo sempat mengatakan akan meminta para koruptor bertobat dan mengembalikan uang negara. Koruptor juga akan diberi dana pensiun.

"Kita akan panggil koruptor-koruptor itu, kita akan minta mereka taubat dan sadar kembalikan lah uang-uang yang kau (koruptor) curi, ya boleh kita sisikan sedikit lah, boleh nggak? Ya untuk dia pensiun, berapa, Kita tinggalin berapa," ujar Prabowo dalam pidatonya di GBK, Minggu (7/4).



Sumber: detik.com
Politik
Berita Terkait
  • Senin, 06 Jul 2026 16:29

    â Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

    PAGARDEWAâ€" PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen penuh dalam optimalisasi pemanfaatan potensi gas domestik guna mendukung penguatan ketahanan energ

  • Senin, 06 Jul 2026 16:28

    Menaker dan Manajemen TikTok Gelar Pertemuan Usai Isu PHK di Tokopedia, Bagaimana Hasilnya?

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli telah melakukan pertemuan dengan manajemen TikTok dan Tokopedia untuk membahas isu yang berkembang terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua perusahaan tersebu

  • Senin, 06 Jul 2026 16:04

    Setahun Pasca Dirawat, Gajah Sumatera Berusia 60 Tahun di Tesso Nilo Kembali Aktif

    PEKANBARU -Kondisi seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) betina berusia 60 tahun yang hidup liar di Kantong Gajah Tesso Tenggara, Kabupaten Pelalawan, dipastikan dalam keadaan stabil.Satw

  • Senin, 06 Jul 2026 16:00

    DPRD Pekanbaru Soroti Lemahnya Pengawasan Tempat Hiburan Malam

    PEKANBARU �" Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru masih belum berjalan maksimal. Indikasinya, masih ditemukan tempat hiburan yang diduga be

  • Senin, 06 Jul 2026 15:45

    Perda Tanah Ulayat Riau Disiapkan, DPRD Bidik Penyelesaian Konflik Agraria dan Berantas Mafia Tanah

    PEKANBARU â€" DPRD Riau melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanah Ulayat mulai membahas regulasi yang diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan agrari

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor