Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Calon Independen Pilkada Bekasi Serahkan Syarat Dukungan

Politik

Calon Independen Pilkada Bekasi Serahkan Syarat Dukungan

Senin, 08 Agu 2016 11:58
istimewa

BEKASI - Jelang Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2017, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi mulai menerima sejumlah berkas persyaratan dari bakal calon bupati. Salah satunya pasangan independen Obon Tabroni-Bambang Sumaryono yang menyerahkan syarat dukungan KTP ke KPUD Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik mengatakan, pasangan independen tersebut sudah menyerahkan berkas dukungan KTP yang menjadi syarat untuk maju di jalur independen.

Idham pun menyatakan bahwa KTP yang diserahkan pasangan Obon-Bambang akan segera diproses oleh pihaknya. "Ini nanti kami langsung proses untuk memastikan jumlahnya. Proses penghitungannya akan dilakukan oleh PPK setiap Kecamatan dan disaksikan tim dari pasangan Obon-Bambang," jelas Idham, Senin (8/8/2016).

Lanjut Idham, jika nanti sudah diketahui jumlahnya, maka akan dibuat berita acara. "Setelah keluar berita acara, baru nanti kita sebar ke PPS. Untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual," kata Idham.

Pada saat menyerahkan syarat dukungan KTP, Minggu 7 Agustus 2016 sekira 1.500 relawan turut hadir mengantar Obon-Bambang, berkonvoi dari lapangan Platinum ke Gedung KPU Kabupaten Bekasi yang berjarak kurang lebih satu kilometer. Dalam konvoi itu, Obon dan Bambang yang berada di barisan paling depan mengendarai forklift.

"Biar saya selalu ingat bahwa saya berasal dari buruh. Bahwa saya dari kalangan masyarakat kecil. Selain itu, biar saya selalu ingat juga kalau nanti lolos dan terpilih, bahwa amanah menjadi pemimpin itu untuk bekerja," kata Obon.

Terkait jumlah KTP, Obon mengatakan pada kesempatan pertama ini pihaknya menyerahkan 156 ribu fotokopi KTP ke KPU Kabupaten Bekasi. Angka tersebut dikatakannya sesuai dengan angka pertama kali ia deklarasi pada bulan Februari lalu.

"Gelombang pertama ini kita serahkan 156 ribu fotokopi KTP. Karena minimal syaratnya kan cuma 135 ribu. Nanti kan ada proses perbaikan. Bagi saya, yang kita bawa ke KPU hari ini adalah harapan warga Bekasi dan kerja keras para relawan," jelas Obon.

Karena itu, lanjut Obon, ia dan timnya akan memastikan berkas dan data tersebut akan dijaga dan diawasi hingga nanti proses verifikasi faktual. "Nanti kami akan pasang CCTV di KPU. KPU pun membolehkan itu. Ada juga tim yang akan 24 jam mengawal di KPU. Ya itu tadi, karena bagi kami, itu bukan sekedar berkas. Tapi ada harapan warga Bekasi dan kerja keras relawan di situ," pungkasnya. (Okezone.com)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.