Kamis, 30 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • DPRD dan Pemkot Pekanbaru Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Politik

DPRD dan Pemkot Pekanbaru Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 30 Jul 2026 08:44
PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini dicapai antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru dalam rapat paripurna yang berlangsung Rabu (29/7/2026) sore.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Kota Pekanbaru, persetujuan tersebut diresmikan setelah Badan Anggaran menyampaikan laporan pembahasannya. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid. Turut hadir mendampingi jalannya rapat adalah Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, bersama Wakil Ketua I DPRD, Tengku Azwendi Fajri, serta Wakil Ketua III DPRD, Andry Saputra.


Seusai palu sidang diketuk, Wawako Markarius Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota legislatif. Ia secara khusus menyoroti kerja keras Badan Anggaran yang telah menggesa proses pembahasan aturan tersebut hingga akhirnya disetujui bersama.

"Dengan sampainya kita di persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, artinya kita telah melaksanakan apa yang diamanatkan melalui Undang-undang maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri," jelasnya.


Langkah administrasi selanjutnya kini berada di tangan eksekutif. Aturan yang baru saja disepakati ini akan segera dilimpahkan ke tingkat provinsi untuk menjalani proses evaluasi lanjutan.

"Ranperda yang telah disetujui bersama ini segera diajukan oleh Pemkot Pekanbaru ke Pemprov Riau untuk dievaluasi," urainya.


Ia juga memastikan bahwa seluruh masukan yang telah diberikan oleh para wakil rakyat tidak akan diabaikan. Segala catatan dari dewan akan digunakan sebagai landasan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

"Semua pandangan, masukan, koreksi, maupun rekomendasi yang disampaikan Badan Angaran, insyaallah akan menjadi acuan kita untuk penyempurnaan pembangunan ke depan,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/dprd-dan-pemkot-pekanbaru-sepakati-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki